Laporan : meidasari
PALEMBANG, jodanews- LantaranĀ tidak dipinjami mobil oleh kakak dan orang tuanya, membuat Burhanudin Chen alias Burhan (35). Warga Jalan Letda A Rozak, Lorong Bakti Jaya No 53, RT 18 Rw 05, Kelurahan 8 Ilir Kecamatan Ilir Timur II Palembang, justru berbuat durhaka dan melawan kepada ibunya sendiri yakni Dewi (55), yang masih tinggal satu rumah dengan Burhan.
Tersangka sendiri tega berbuat durhaka terhadap ibunya hanya karena masalah sepele. Tersangka yang merasa kesal tidak dipinjami mobil, pun langsung memaki-maki ibunya bahkan kaca mobil yang hendak dipinjamnya untuk menjemput temannya pun turut dirusak tersangka.
Melihat kelakuan anaknya semakin kurang ajar, membuat kesabaran ibu Dewi semakin habis dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Ilir Timur II Palembang. Petugas yang mendapatkan laporan tersebut langsung menindak lanjuti laporan korban. Hingga petugas berhasil menangkap tersangka dirumahnya.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu (30/10). Saat itu tersangka Burhan hendak meminjam mobil untuk menjemput temannya yang berada di Boom Baru. namun, ibu tersangka dan kakaknya tidak mengizinkannya. hingga tersangka kesal dan langsung memecahkan kaca pintu mobil milik orang tuanya.
“Saya sudah bilang dan izin baik-baik pak, untuk pinjam mobilnya, tetapi masih saja tidak bolehkan, sama kakak saya. Karena kesal, saya langsung memecahkan kaca mobil itu,” ungkapnya. Sabtu (5/11)
Kapolsek Ilir Timur II Palembang, Kompol M Hadi Wijaya didampingi Kanit Reskrim Ipda Yundri, membenarkan, bahwa telah mengamankan tersangka Burhan. Tersangka kita amankan setelah menerima laporan dari orang tua tersangka Burhan atas perkara pengrusakan.
“Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka akan terancam pasal 406 KUHP dengan ancaman 2,8 tahun pidana penjara,” tegas Kapolsek. (Editor: Jon Heri)