Home HL Ratusan Miras dan Enam Jeriken Tuak Disita Polsek IT I

Ratusan Miras dan Enam Jeriken Tuak Disita Polsek IT I

80
0

Laporan Meidasari

PALEMBANG, Jodanews – Menindaklanjuti aduan  masyarakat terkait maraknya penjualan minuman keras,  Polsek IT I Palembang, langsung melakukan razia di wilayah hukumnya.

Razia dilakukan pada  pedagang yang ada di kawasan Ariodillah dan Masjid Lama Palembang, saat dirazia pemilik sempat tidak mengakui jika mereka menjual minuman keras.

Akan tetapi, petugas yang tidak percaya begitu saja. Langsung melakukan penggeledahan dan petugas sempat kebingungan mencari tempat penyimpanan. Namun akhirnya minuman keras dengan kadar alkohol di atas 40 persen ditemukan petugas.

Namun, pintarnya para pedagang kaki lima ini menyimpan miras jualannya di dalam gerobak dengan sebuah kotak kayu supaya tidak diketahui anggota polisi. Selain itu kotak tersebut ditutupi barang dagangan lain dan seolah-olah tempat meletakan barang dagangan.

“Katanya tidak jualan, ini buktinya banyak. Makanya jangan bohong dan kami masih memberikan peringatan,” ujar Kanit Reskrim IT I Palembang Ipda Alkap yang memimpin razia.

Razia yang dilakukan pada Senin (14/11) malam di kawasan Ariodillah Palembang, berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras berbagai merk. Pemilik warung Zulfabar (62), tidak dapat berkutik dan hanya diam ketika barang dagangannya berupa ratusan botol miras diangkut ke mobil patroli.

Sementara Zulfabar hanya diberikan surat peringatan untuk tidak kembali menjual miras. Bila kembali kedapatan menjual miras, maka tindakan hukum akan diberikan kepadanya. Razia yang dilanjutkan ke wilayah Masjid Lama dan mendapati warung milik Rita Sihombing (47) diduga menjual tuak.

Beberapa orang yang sedang nongkrong, dibuatnya kocar kacir, karena melihat kedatangan petugas. Namun, Rita tidak mengaku bila dirinya menjual tuak. Meski, sudah ada bukti di dekat warungnya ada bekas tuak.

“Saya tidak jualan tuak pak. Hanya jualan makan saja pak,” ujarnya kepada petugas.

Akan tetapi, petugas tidak langsung percaya begitu saja. Penggeledahan dilakukan di sekitar warung tempat Rita berjualan. Ternyata, enam jeriken tuak sengaja disembunyikan Rita cukup jauh dari gerobak jualannya. Rita hanya bis terdiam ketika tuak jualannya disita petugas dan langsung dibuang di hadapannya.

Kapolsek IT I AKP Rivanda melalui Kanit Reskrim Ipda Alkap menuturkan, razia penyakit masyarakat yang dilakukan itu karena perintah dari Kapolresta Palembang, karena banyaknya laporan dari masyarakat bila pedagang kaki lima masih menjual minuman keras.

“Kami melakukan penggeledahan, meski awalnya mereka tidak mengakui. Ternyata memang benar, miras yang mereka jual disimpan di suatu tempat agar petugas tidak mengetahuinya. Begitu pula dengan tuak, yang disembunyikan cukup jauh dari gerobak tempat berjualannya,” ujarnya.

Para pedagang kaki lima ini memang tidak diamankan dan dibawa ke Polsek IT I Palembang. Tetapi mereka hanya diberikan surat peringatan untuk tidak kembali menjual miras dan tuak, bila mereka masih tetap menjual maka akan di proses sesuai hukum yang telah diberlakukan. (editior Elan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here