Home HL 12 Remaja dan Anak-anak Diamankan Polsek Gandus

12 Remaja dan Anak-anak Diamankan Polsek Gandus

142
0

Laporan Meida Sari

PALEMBANG, Jodanews  – Sebanyak 12 remaja dan anak-anak berhasil diamankan Anggota Polsek Gandus Palembang, ketika sedang menggelar pesta miras oplosan di Jln M Amin Fauzi perumahan  Albaria Blok K RT 31 RW 01 Kelurahan Gandus Kecamatan Gandus Palembang. Penangkapan 12 remaja dan anak-anak tersebut, setelah mendapat informasi dari masyarakat yang resah dengan adanya pesta miras. Dari laporan itulah, pihaknya langsung menindaklanjuti dan ketika datang ke lokasi para remaja dan anak-anak ini memang tengah berpesta miras.

“Kami hanya diundang teman yang ulang tahun pak. Miras itu dibeli teman, kami hanya minum saja,” ujar Danang (17) saat diamankan di Polsek Gandus Palembang, Senin (14/11).

Sementara, Kapolsek Gandus AKP Dedi Rahmat menuturkan, penangkapan ke 12 remaja dan anak-anak ini dilakukan pada  Minggu (13/11) sekitar puku 17.00 WIB, saat sedang menggelar pesta miras.

“Kami langsung mendatangi  tempat pesta miras. Memang ketika dating dan amankan 12 orang pemuda dan anak-anak yang sedang pesta miras,” ujar Dedi.

Dari pengamanan tersebut, 10 botol miras yang telah kosong dan suplemen untuk campuran, Remaja dan anak-anak yang berhasil diamankan antara adalah Danang Prihantio (17), Apriansyah (16), Erson (17), M Syarifudin (17), Junaidi (17),  M Nova Ardiansyah (15), Ahmad Sapuan Hadi (16), M Alfarisi (17), M Fiki (16), M Burkayoga (14), M Mario (14) dan M Aditya (14).

Para remaja dan anak-anak ini juga sempat diinapkan ke Polsek Gandus Palembang untuk dilakukan pendataan. Meski sempat diinapkan, 12 remaja dan anak-anak ini tidak dilakukan penahanan tetapi akan dikembalikan kepada orangtuanya masing-masing setelah membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi kembali perbuatannya.

“Setelah dilakukan pengembangan, kami mengamankan Mulkalam (41) di Jalan Kadir TKR RW 33 kelurahan 36 Ilir Kecamatan Gandus.  Dia diamankan bersama miras jenis tuak sebanyak 200 liter yang dijualnya,” pungkas Dedi. (Editor Jon Heri)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here