Home HL Gubernur Alex Noerdin Sampaikan Penjelasan Raperda APBD Sumsel 2017

Gubernur Alex Noerdin Sampaikan Penjelasan Raperda APBD Sumsel 2017

72
0

Palembang, Jodanews- Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin secara resmi menyampaikan penjelasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Provinsi Sumsel tahun anggaran 2017 pada rapat Paripurna XX DPRD Provinsi Sumsel, Kamis (10/11).

11-paripurna-dprd
Rapat Paripurna yang bertepatan dengan hari Pahlawan ini dipimpin langsung ketua DPRD Sumsel HM Giri Ramanda, dihadiri langsung Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel Mukti Sulaiman, serta para perwakilan FKPD dan SKPD dilingkup Pemerintah Provinsi Sumsel.

Tahun 2017 merupakan tahun keempat dari lima tahun pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumsel tahun 2013-2018. Dalam tiga tahun terakhir Pemerintah Provinsi Sumsel terus berupaya mewujudkan RPJMD dengan pembangunan berkesinambungan dan memanfaatkan segala potensi yang ada.

Dalam penjelasannya Gubernur Sumsel Alex Noerdin menyampaikan komposisi anggaran belanja daerah tahun anggaran 2017 yang mengedepankan urusan wajib, berkaitan dengan pelayanan dasar di berbagai bidang.

Alex Noerdin menjelasakan, Rencana APBD Sumsel 2017 ditetapkan sebesar Rp. 7,8 Triliun lebih, mengalami peningkatan sebesar Rp. 489 Milyar lebih, atau 6,60 persen dari APBD 2016, secara rinci semua disampaiakan langsung Gubernur Alex Noerdin di hadapan para hadirin di Paripurna.

“Selanjutnya, kita persilahkan DPRD Sumsel melakukan pembahasan Raperda ini untuk selanjutnya disempurnakan,” terang Alex.
4-paripurna-dprd
Dalam kesempatan ini, Gubernur Alex Noerdin juga menyampaikan tentang pembangunan infrastruktur besar-besaran di Provinsi Sumsel mulai dari Jembatan Musi IV dan VI, LRT, Jalan Toll dan Lainnya.

Menurut Alex, dirinya sengaja menyampaikan hal ini sekaligus untuk mengajak semuanya mencermati pembangunan ini, karena semua pengerjaan proyek infrastruktur yang dikerjakan bersamaan ini tidak menggunakan APBD Sumsel.

“Saya sangat mengapresiasi atas dukungan DPRD Sumsel melalui kerjasama yang baik, di daerah lain tidak ada pembangunan besar-besaran seperti di Sumsel, apalagi ditengah efisiensi seperti ini,” ujarnya.

Sementara, Ketua DPRD Provinsi Sumsel HM Giri Ramanda menyampaikan tentang jadwal rapat Paripurna XX DPRD Sumsel yang sudah ditetapkan Badan Musyawarah DPRD Sumsel meliputi lima agenda Paripurna.

Rapat Paripurna Pembicaraan tingkat pertama ini di schors sampai dengan 14 November 2016 mendatang, untuk selanjutnya dilakukan penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sumsel terkait penjelasan Gubernur terhadap Raperda APBD Sumsel 2017.(editorJon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here