Laporan Cindra
Muba, jodanews – Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa Dalam Pengelolaan Keuangan Desa universitas untuk mewujudkan Tata Kelola Keuangan Desa Yang Tertib Transparansi Dan Akuntabel Menuju desa Yang Sehat Mandiri Agamis Dan Sejahtera hal ini di sampampaikan kepala desa Lais Utara Herianto SE usai mengikuti pelatihan, kamis (17/11).
Kegiatan pelatihan pengelolaan dana desa dan penyerapan dana desa di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang dilaksanakan di beberapa titik dalam kecamatan Lais kabupaten Musi Banyuasin terlaksana dengan baik.
Pantauan Koran ini, Pelatihan ini diikuti langsung oleh kepala desa, bendahara desa, Sekretaris desa, pengelola keuangan desa, BPD, dan LPM yang berlangsung dibeberapa titik yakni di kecamatan Lais yang diikuti oleh perangkat desa Lais Utara, di aula kantor kecamatan lais, dikikuti perangkat desa Purwosari, di gedung serba guna desa Lais yang diikuti perangkat desa Lais dan gedung serba guna desa Teluk Kijing III yang diikuti oleh perangkat desa Teluk Kijing III, yang dilaksanakan mulai 15
hingga 16 November 2016. Serta desa Teluk Kijing II dan desa Petaling melaksanakan kegiatan di gedung Muhammadiyah desa Teluk Kijing II, mulai 16 hingga 17 november 2016.
Menurut Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa (BPMPD) kabupaten Musi Banyuasin melalui Kasubid Rehabilitasi dan Konservasi Aris Yuana mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan pelatihan pengelolaan dana desa yang bersumber dari dana APBN Kabupaten Muba tahun 2016. Berdasarkan evaluasi penyerapan dana desa yang bersumber dari APBN 2015 banyak mengalami hambatan sehingga dikarenakan keterbatasan sumberdaya manusia maka diadakan pelatihan pembenahan dan dibekali melalui pelatihan.
“Untuk itu pelatihan ini kita laksanakan diberbagai titik dalam tiap-tiap kecamatan yang dimulai dengan waktu yang berbeda,” jelasnya.
Dengan demikian sambung Aris, melalui pelatihan pengelolaan dana desa yang bersumber dari APBN Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2016 kita diharapkan aparat desa, kllembfaan masyarakat dapat mengetahui pengunaan dana desa tersebut. Selain itu dalam pengelolan APBDes perangkat juga dapat mengerti dan melaksanakan sesuai aturan. Salah satu sumber Pendapatan Desa adalah Dana desa yang bersumber dari APBN sehingga desa diberikan kewenangan untuk mengatur mengurus kebutuhnnya untuk diprioritas desa.
Sementara menurut kepala desa Petaling Edi Supari,
Dana yang di berikan kepada desa berdasarkan jumlah desa yang dihitung berdasarkan fariabel penduduk luas wilayah, Angka kemiskinan dan tingkat kesulitan geografis. Hal ini merupakan terobosan dan kebijakan dari Pemerintah Pusat sampai ke Daerah sesuai dengan 9 Program Nawacita Presiden bahwa pembangunan dimulai dari pinggiran. “Dari kebijakan pemerintah pusat disalurkan kedesa-desa dengan tujuan untuk mensejahterakan masyarakat baik fisik maupun non fisik seperti peningkatan SDM, penggalian SDA bertujuan untuk menyerap tenaga kerja, mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan tarap hidupmasyarakat,” jelas ketua Apdesi kabupaten Muba ini.
Senada dikatakan Margaretha kepala desa Teluk Kijing II, mewakili masyarakatnya mengatakan sangat berterimakasih atas kucuran dana desa APBN ini sebagai percepatan pembangunan. “Diharapkan dana desa Melalui dana APBN kedepan lebih ditingkatkan lagi, termasuk konsultan pembimbing yang diturunkan di setiap kecamatan diharapkan lebih banyak lagi sehingga dalam melakukan bimbingan kepada perangkat tiap desa akan lebih cepat sehingga setiap perangkat desa akan lebih profesionll,” bebernya.(editor Jon Heri)