Laporan Ofie
PALEMBANG, Jodanews – Untuk memperlakukan uang rupiah dengan baik, dalam waktu dekat, Bank Indonesia (BI) perwakilan Palembang siap meluncurkan gerakan stop peredaran uang lusuh. Hal ini dilakukan sebagai salah satu gerakan sosialisasi stop peredaran uang lusuh. “Rencananya gerakan stop peredaran uang lusuh ini akan diadakan pada 6 November di Kambang Iwak Family (KIF) Palembang,” kata M Seto Pranoto, Kepala Divisi Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah Bank Indonesia Palembang disela-sela silaturahmi bersama media pada Selasa (1/11). Ia menjelaskan peredaran uang lusuh di pasaran masih banyak. Masyarakat masih kurang memiliki kesadaran untuk menukarkan uang lusuh yang dimiliki ke bank. Malah menukarkan kembali uang lusuh tersebut dengan orang lain bahkan ada yang sengaja membuangnya. Padahal uang tersebut masih bisa ditukarkan. “Masyarakat malas untuk tukar ke bank tukar sedikit ngantrinya berjam-jam, tapi tidak mau juga menyimpan uang lusuh itu. Uang tersebut di belanjakan lagi sehingga perputaran uang lusuh itu tetap ada di pasaran,” jelasnya. Adapun uang pecahan lusuh yang banyak di jumpai dipasaran mulai dari pecahan uang kecil 20 ribu, 10 ribu, 5 ribu dan 2 ribu. “Pecahan 2 ribu yang paling banyak lusuhnya. Semakin banyak perputarannya di pasaran uang itu akan semakin lusuh,” katanya. Untuk itu BI bekerjasama dengan pihak perbankan bank di Palembang terus melakukan penarikan peredaran uang lusuh tesebut. Dan menggantinya dengan uang baru yang layak edar. “Kami minta bank yang ada ikut membantu masyarakat yang ingin tukarkan uang lusuhnya. Kita juga lakukan upaya-upaya lain untuk membantu masyarakat menukarkan uang lusuhnya seperti yang jauh kita kumpulkan di tempat tempat tertentu seperti di sekolah-sekolah,” katanya. Lebih lanjut ditambahkan Seto, jika gerakan ini merupakan gerakan Nasional dan akan dilakukan terus menerus. Gerakan ini juga untuk menggiring masyarakat dan mengajak masyarakat untuk mengedarkan uang yang layak edar. Diakuinya juga sejak dilakukannya sosialisasi ini, setiap minggunya setiap karyawan Bank Indonesia juga diwajibkan untuk menukarkan uang lusuh ini rp100 ribu tiap minggu nya. “Kita berharap dengan gerakan sosialisasi ini, uang lusuh yang ditarik akan semakin banyak dan bisa kita kembalikan ke Bank Indonesia. Supaya yang beredar itu uang yang hanya layak edar saja,” tandasnya.(Editor Elan)








