Home HL Dua Tersangka Jambret Diringkus Polisi

Dua Tersangka Jambret Diringkus Polisi

80
0

Laporan Meida Sari

PALEMBANG, Jodanews ā€“ Berusaha untuk melarikan diri dari kejaran warga, akhirnya kedua pelaku jambret bernama Jefriansyah alias Mat (20), dan Wardana Wendi (17), babak belur dihajar masa, Beruntung, saat kejadian Jajaran dari Jatanras Polda Sumsel lewat di Tempat Kejadian Perkara (TKP), di Jalan Basuki Rahmat. Dan langsung mengamankan keduanya. Sabtu (1/10). Kedua pelaku, merupakan warga Jalan Mata Merah Lorong Padat Karya Rt 24 Kelurahan Kalidoni Palembang, sempat dihajar massa sebelumnya diamankan polisi. Saat kedua pelaku jambret hendak dibawa anggota Jatanras ke Polda Sumsel, keduanya sempat melawan dan hendak melarikan diri dari tangan polisi. Karena tak ingin keduanya lolos, akhirnya polisi memberikan tindakan tegas di Kaki kirinya. Menurut pengakuan tersangka Jefri, awalnya ia dan temannya Wendi, sebelum melakukan aksi menjambret, terlebih dahulu mutar-mutar mencari mangsa. Melihat ada calon korbannya, kami langsung memepet motor korban dan langsung menarik tas yang ada dipangkuan korban. “Aku yang narik tasnya. Pas tasnya aku tarik dan terlepas dari tangannya korban yang berboncengan itu terjatuh dari motornya. Dan kami juga ikut terjatuh. Yang punya ide itu Wendi, tugas aku hanya disuruh narik tas,”ungkapnya saat gelar tersangka dan barang bukti. Senin (3/10). Sedangkan pengakuan Wendi, jika ia sudah lima kali melakukan aksi Jambret. Saya memang mengajak Jefri untuk melakukan aksi menjambret, dan kalau dapat rencananya ingin kami bagi dua. yang punya ide itu saya. Saat kejadian saya yang bawa motor, sedangkan Jefri saya bonceng. “Aku yang suruh Jefri untuk menarik tas korban. Namun, tas hasil jambret belom sempat kami bawa kabur, kami sudah ditangkap,”akunya. Sementara itu, Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol, Daniel Tahi Monang Silitonga, didampingi Akbp Hans Rahmatullah Irawan, serta Unit V Mengungkapkan, ketika korban Mardiah yang berboncengan dengan temannya, saat di Jalan Basuki Rahmat tepatnya didepan pom bensin, tiba-tiba dari arah belakang datang dua orang tersangka dengan menggunakan sepeda motor FU tanpa Nopol langsung menjambret tas warna hitam yang berisikan uang Rp3.300.000, ATM, dan kartu BPJS. Untuk korban Mardian mengalami patah tangan, kemudian muka dan kaki lecet-lecet. saat ini korban masih dirawat dan di Opname di Rs Umum Palembang, guna mendapatkan perawatan,”bebernya. Selain mengamankan tersangka, kita juga berhasil mengamankan sepeda motor milik tersangka yang di gunakannya untuk menjambret, laluĀ  Tas warna hitam milik korban, uang dan motor korban. “Tersangka ini, sudah lima kali melakukan aksi kejahatan menjambret. Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua tersangka bakal dijerat pasal 365 KUHP,”tutupnya. (Editor Jon Heri)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here