Laporan : Iman Santoso
MURATARA, Jodanews– Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Rawas Utara tahun 2015 yang lalu menganggarkan dana untuk sewa kantor sebesar Rp.225 juta, dana tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD ) Kabupaten Musi Rawas Utara, tapi sangat disayangkan dalam penganggaran dana tersebut diduga telah terjadi Mark Up. Hasil investigasi wartawan Jodanews.com di lapangan, menemukan pemilik yang menyewakan Ruko ( Rumah Toko ) tersebut yang namanya tidak mau di publikasikan saat dimintai keterangannya mengatakan, Memang benar sekitar bulan Oktober tahun 2015 yang lalu pihak Dinas Kesehatan menemui dirinya untuk bersedia menyewakan Rumah Toko miliknya untuk dijadikan kantor, Ruko tersebut saya sewakan kepada pihak dinas kesehatan sebesar Rp.70 Juta/tahun untuk dua pintu, dengan rincian 2 pintu bagian atas dan 5 pintu bagian bawahnya. “ Memang benar sekitar bulan Oktober tahun 2015 yang lalu pihak dari Dinas Kesehatan Muratara menemui saya untuk menyewakan Ruko dijadikan kantor, hasil dari nego tersebut disepakati sewa ruko saya tersebut sebesar Rp.70 Juta/ tahun untuk 2 pintu bagian atas serta 5 pintu bagian bawah,” Ujarnya. Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Rawas Utara Hj.Gusti Rohmani saat dimintai komentarnya di halaman perkantoran DPRD Muratara mengatakan, Dirinya membenarkan bahwa tahun 2015 yang lalu Dinas kesehatan menganggarkan dana sebesar Rp.225 Juta untuk sewa kantor.saat ditanya berapa harga sewa kantor pertahunnya, Gusti tidak mau menjawab sambil meninggalkan wartawan. (Editor Jonheri)