Home HL Simpan Sabu Seberat 17,5 Gram Dalam Helm, Yosep Ditangkap Polisi

Simpan Sabu Seberat 17,5 Gram Dalam Helm, Yosep Ditangkap Polisi

83
0

Laporan : Meida Sari

PALEMBANG, Jodanews -Guna mengelabui polisi, Yosep (28) dengan sengaja menyimpan sabu seberat 17.5 gram di dalam helm yang dipakainya saat melintas di Jalan Sultan Mansyur Lorong Kemang IB II Palembang. Awalnya, polisi hanya berhasil menemukan plastik transparan, korek api dan pipet yang ada di dalam boks motornya. Meski Yosep tidak mau mengaku, jika dia membawa narkoba, namun setelah dilakukan penggeledahan akhirnya polisi berhasil menemukan sabu yang di sembunyikan di dalam helm. Dari temuan tersebut Yosep tidak dapat mengelak setelah polisi menemukan barang bukti di helm yang dia kenakan. Yosep yang merupakan Warga Ki Gede Ing Suro IB II Palembang ini ternyata baru saja mengambil sabu dari seseorang yang ada di kawasan IB I Palembang. Rencananya nanti, sabu ini akan kembali dipecahnya menjadi paket-paket hemat dan akan dijual kembali. “Baru ini pak aku mengambil barang haram tersebut dari situ, rencana mau dipecah kembali. Sabu itu sudah aku simpan di dalam helm supaya tidak ketahuan, namun masih saja tetap ketahuan,” ujarnya saat diamankan di Polsek IB II Palembang, Rabu (28/9). Kapolsek IB II Palembang, AKP Mayestika didampingi Kanit Reskrim Ipda Jhony Palapa mengatakan, tersangka ditangkap setelah adanya laporan dari masyarakat karena akan ada transaksi narkoba. Dari laporan itulah, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan melakukan patroli. “Saat itu Motor Beat Warna Hitam BG 3759 N diberhentikan dan dilakukan penggeledahan. Mulanya tidak ditemukan narkoba, namun setelah dilakukan penggeledahan kembali kita menemukan narkoba di dalam helmnya,” ujarnya. Dari tersangka, diamankan barang bukti berupa handphone, timbangan, korek dan pipet, helm serta motor yang dikendarai tersangka termasuk sabu 17 gram senilai Rp 20 juta. Masih ditambahkan Kapolsek, pihak Polsek IB II Palembang masih akan melakukan pengembangan terhadap orang yang menyuplai narkoba terhadap tersangka.”tutupnya. (Editor Jonheri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here