Laporan : Meida Sari
PALEMBANG, Jodanews -Puluhan pendemo dari Gerakan Mahasiswa Pancasila (GMP) Palembang, dan masyarakat menggelar aksi demo di depan pagar Mapolda Sumsel. Kamis (29/9) sekitar pukul 09.00 WIB. Dalam aksinya, mereka menyampaikan aspirasinya dan membawa spanduk bertuliskan tuntutan. Diantaranya meminta kepada kepolisian untuk segera menangkap oknum berinisial IJ. Diduga, oknum IJ tersebut adalah orang yang telah mengapling dan mematok tanah yang diklaim warga sebagai milik mereka. Kemudian meminta klarifikasi ulang Lurah dan Camat yang menerbitkan Surat Pelepasan Hak (SPH) diatas tanah yang sudah menjadi hak milik warga. Selain itu, mereka meminta agar kasus sengketa tanah di Kelurahan 16 Ulu Kecamatan Seberang Ulu (SU) II segera dibawa ke pengadilan. “Kami minta kepada penegakkan hukum berjalan sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Kami juga meminta kepada pihak Polda Sumsel untuk segera mengusut tuntas kasus ini,” kata Koodinator aksi Sulaiman. Masih dikatakannya, tanah yang disengketakan tersebut seluas lebih kurang 32 ha. Tanah tersebut diklaim warga sebagai hak mereka. “Tanah tersebut itu milik warga. Dan sertifikat pun sudah ada sejak tahun 1979. Tapi, diklaim IJ dan kawan-kawan. Malah parahnya lagi mereka pasang patok. Kami tentu menuntut apa yang memang menjadi hak kami,”kata salah satu warga yang ikut mendampingi demo tersebut. Aksi demo tersebut disambut Kasubbid Penmas Humas Polda Sumsel AKBP Ali Ansori. Saya Terimakasih kepada rekan-rekan yang sudah menyampaikan aspirasinya dengan tertib. Nanti Apa yang telah menjadi tuntutannya, sudah kami terima dan akan kami sampaikan ke pimpinan,” singkatnya Ali. (Editor Jonheri)








