Home HL 2 Kg Sabu dan 7000 Pil Ekstasi Dimusnahka

2 Kg Sabu dan 7000 Pil Ekstasi Dimusnahka

73
0

Laporan Meidasari

PALEMBANG, Jodanews – Ditres Narkoba Polda Sumsel kembali melakukan pemusnahan barang bukti sabu sebanyak 2 kilogram dan 7000 pil ekstasi, pemusnahan ini dipimpin Dirnarkoba Polda Sumsel,  Kombes Pol Irawan David Syah. Rabu (21/9). Turut  menyaksikan Badan NarkotiKa Nasional (BNN), Provinsi Sumsel, Labfor Forensik Palembang, Kuasa hukum, dan kejaksaan tinggi serta para tersangka. Informasi yang dihimpun, ada tiga laporan dalam pemusnahan kali ini selama satu bulan terakhir dengan tersangka sebanyak enam orang, termasuk seorang anggota kepolisian Mardiansyah, M Buslian, Ardi Noviansyah, Sukimo, Dian Atika Sari dan Nila Sari. Sementara itu menurut Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Irawan David Syah mengatakan dalam pemusnahan kali ini kita kembali memusnahkan narkotika jenis sabu dan esktasi sebanyak 2 Kg sabu dan sebanyak 7000 butir pil ekstasi. Masih dikatakannya, pemusnahan ini terbagi atas tiga tersangka yakni pertama atas nama tersangka Mardiansyah dengan barang bukti sebanyak 1 kg, Nurdiansyah 1 kg dan ekstasi 7000 butir pil ekstasi, serta M. Buslian sebanyak 78 gram yang jika diuangkan mencapai miliaran rupiah. Semuanya dimusnahkan dengan cara di blender. Namun ada juga sabu dan ekstasi yang disisakan untuk di pengadilan nanti,” ujarnya. Dengan disaksikan para tersangka, barang haram tersebut dimasukan ke dalam blender dan dicampur deterjen. Setelah diblender dan berubah menjadi bubur narkoba, Lalu dibuang ke toilet agar tidak disalah gunakan. Selain itu ada juga yang di sisakan untuk dipengadilan nanti. “Tutupnya. (Editor Elan).

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here