Home HL 138  Koperasi Muara Enim Mati Suri

138  Koperasi Muara Enim Mati Suri

83
0

Laporan Marshal

MUARA ENIM, Jodanews –Sebanyak 138 Dari 470 koperasi yang terdaftar di Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Muara Enim, 138 diantaranya terancam dibubarkan.
Pasalnya koperasi tersebut mati suri atau tidak ada aktifitas kerja sebagai penunjang kesejahteraan masyarakat. Sesuai Keputusan Menteri Koperasi bahwa koperasi yang mati suri bakal dibubarkan. Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Muara Enim Drs H Darmawan mengatakan, saat ini sekitar 30 persen koperasi di Bumi Serasan Sekundang mati suri.
Maka dari itu, pihaknya sedang melakukan pendataan koperasi mana saja yang dianggap sudah tidak layak dan harus dibubarkan. “Nantinya usai kita lakukan pendataan, koperasi yang dianggap masih layak dibina akan kita bina, tapi untuk koperasi yang dianggap tidak layak lagi karena berbagai alasan yang sudah ditentukan maka akan kita bubarkan,”ujar Darmawan di sela pelatihan pengurus koperasi di KKP Muara Enim,  Rabu (7/9).
Salah satu upaya yang dilakukan Dinas Koperasi dan UKM melalui Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Muara Enim yaitu dengan melakukan pelatihan kepada pengurus dan anggota koperasi yang ada di Kabupaten Muara Enim.
Sementara Ketua Dekopinda Muara Enim Eem Ibrahim mengatakan, pelatihan yang dilaksnakan pihaknya murni merupakan inisiatif dari Dekopinda dengan dukungan dari Pemkab Muara Enim agar keberadaan koperasi bisa benar-benar berdungsi dan berguna bagi anggota. “Pelatihan ini merupakan salah satu yang harus dilakukan Koperasi, karena di dalam Sisa Hasil Usaha sudah disiapkan dana guna pelatihan bagi anggota dan pengurus,”terang Eem. Saat ini, lanjutnya, dengan adanya pelatihan seperti ini diharapkan koperasi bisa berfungsi secara maksimal. “Keberadaan koperasi di tengah masyarakat sebenarnya bisa sangat membantu bila difungsikan secara maksimal,” ungkapnya.(editor elan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here