Laporan Meidasari
PALEMBANG, Jodanews – Lantaran telah menggelapkan sepeda motor milik KGS Herdiansyah (21) pada Sabtu (16/7) lalu. Sudirman (32) di ringkus petugas Polsek IT II Palembang, Minggu (21/8). Diakui Sudirman warga Jalan Segaran, Lorong Kebangkan, No. 18, RT 03 RW 09, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan IT II Palembang. Awalnya ia berkenalan dengan korban lewat Facebook (FB). Setelah cukup akrab, ia pun mengajak korban untuk bertemu. ” Aku tidak tau kalau yang kenalan sama aku itu cowok. Setelah ketemuan itulah baru tahu kalau dia itu cowok,” katanya saat gelar perkara di Mapolsekta IT II Palembang, Senin (22/8). Dikatakannya, saat bertemu dengan korban, ia mengajaknya ke rumah sakit AK Gani. ” Sudah aku temani, kemudian aku pinjam motornya sebentar dengan alasan untuk ngantar uang ke rumah bibi aku,”ujarnya. Usai meminjam sepeda motor Yamaha Mio Soul GT, warna Hitam BG 5459 ZD. Sepeda motor korban langsung ia gadaikan ke temannya. ” Aku gadaikan Rp 1 juta, karena aku butuh uang untuk bayar kontrakan pak, ungkapnya. Sementara, Kapolsek IT II Kompol Hadiwijaya mengatakan aksi tersangka ini tidak hanya satu kali, tapi sudah yang kedua kalinya. ” Modusnya sama kenalan di FB, kemudian diajaknya bertemu. Saat bertemu di pinjamnya motor korban dan digadaikannya. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 372 KUHP dengan ancaman 5 tahun,” pungkasnya. (Editor Elan)