Home SUMSEL Belum Ada Izin, Dishubkominfo Pagaralam Hentikan Pelaksana Penanaman FO

Belum Ada Izin, Dishubkominfo Pagaralam Hentikan Pelaksana Penanaman FO

144
0

Laporan : Taufik

PAGARALAM, Jodanews-Adanya aktifitas penanaman kabel Fiber Optik (FO) oleh salah satu provider telekomunikasi terbesar di Indonesia di sepanjang jalan milik kota Pagaralam, disoal pihak Dinas Perhubungan dan Komunikasi (Dishubkominfo) kota Pagaralam. Pasalnya pelaksana penanaman FO tersebut hingga saat ini belum meminta izin ataupun melayangkan surat pemberitahuan terkait aktifitas penanaman kabel kepada pihak Dishubkominfo. Kepala Dishubkominfo kota Pagaralam Paber Napitupulu mengatakan seharusnya pihak pelaksana sebelum melaksanakan pekerjaan wajib meminta izin kepada dinas-dinas terkait seperti Dishubkominfo atau Dinas PU kota karena areal penanaman kabel FO dipinggir ini berada dipinggir jalan milik kota Pagaralam,hal ini dianggap penting sebab tidak menutup kemungkinan areal yang ditanami FO tersebut suatu saat akan dilakukan pelebaran badan jalan yang mengharuskan pembongkaran. Untuk mengantisipasi adanya konflik lanjut Paber semestinya sebelum melaksanakan pekerjaan pihak pelaksana wajib memberitahukan secara tertulis lokasi pekerjaannya,kemudian mengundang dinas terkait untuk melakukan survey dan pengukuran luas areal pekerjaan serta daerah mana saja yang boleh atau tidak dilakukan penanaman FO tersebut. “Saya sudah perintahkan Kabid Kominfo untuk memeriksa lokasi pengerjaan FO itu,kalau didapati pekerjaan itu belum ada izinnya,maka saya minta untuk segerah menghentikan aktifitas penanamannya.”tegas Paber. (Editor Jonheri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here