*Diduga Latarbelakangi Dendam
Laporan Marshal
MUARAENIM Jodanews – Herdi Jhon (45), warga Desa Aur, Kecamatan Lubai, Muara Enim ditebas membabi buta hingga tewas mengenaskan. Pembunuhan terhadap korban yang kesehariannya berprofesi sebagai pedagang itu diduga dilatarbelakangi dendam. Peristiwa itu terjadi saat korban tengah mengendarai sepeda motor Yamaha Mio Seul Nopol BG 3927 OT, melintas di jalan lintas Prabumulih-Baturaja, tepatnya di Jalan Lintas Dusun V, Desa Beringin, Kecamatan Lubai, Senin (25/7) sekitar pukul 17.30 WIB. Kedua pelaku diketahui bernama Deri Irzan (32), warga Dusun I, Desa Kota Baru, Kecamatan Lubai, Muara Enim dan Juan Deri alias Eng (25) warga Dusun I, Desa Kota Baru, Kecamatan Lubai, Muara Enim. Kini kedua pelaku bersama barang buktinya telah diamankan di Mapolsek Lubai untuk menjalani proses hukum. Informasi yang diperoleh menyebutkan, kejadian itu bermula pada Senin (25/7) sekitar pukul 17.30 WIB, kedua pelaku tengah mengendarai sepeda motor Yamaha Mio Nopol BG 4717 OM berjalan dari Prabumulih menuju Baturaja. Kedua pelaku hendak pulang kerumahnya di Desa Kota Baru. Ketika sampai di jalan lintas Dusun V, Desa Beringin, tiba tiba korban melintas mengendarai sepeda motor yamaha meo seul BG 3927 OT. Tanpa disengaja, antara korban dan kedua pelaku bertemu di jalan lintas tersebut. Melihat sepeda motor korban, lantas pelaku Deri Irzan (32) menendang sepeda motor yang dikemudikan korban.
Sangking kuatnya tendangan itu, membuat korban bersama sepeda motornya terjatuh ke badan jalan hingga tersungkur. Melihat korban terjatuh, lalu pelaku Deri Irzan, mengambil sebilah parang yang dibawanya dengan membabi buta membacok tubuh korban hingga bersimbah darah. Sedangkan temannya Juan Deri alias Eng (25), hanya duduk di atas sepeda motor yang dikemudikannya mengawasi pelaku saat beraksi. Ketika pelaku membacok tubuh korban, seorang saksi bernama Edi Edwar, warga Kota Prabumulih, tengah melintas mengendarai mobil toyota Kijang Innova.
Melihat korban dibacok pelaku, diapun menghentikan laju mobilnya. Kemudian kedua pelaku berupaya kabur melarikan diri dengan mengendarai sepeda motornya. Lantas Edi Edwar, melaporkan kejadian itu ke Polsek Lubai.
Atas informasi itu petugas meluncur ke lokasi kejadian dan membawa korban ke RSU Prabumulih untuk mendapatkan perawatan medis. Namun karena luka bacok yang dialami korban cukup banyak membuat nyawanya tidak tertolong lagi.
Sedangkan petugas langsung mengejar kedua pelaku, hingga akhirnya berhasil diringkus.
Beruntung, petugas Polsek Lubai, cepat mengejar para pelaku. Hanya dalam hitungan jam petugas Polsek Lubai dipimpin AKP Bustomi bersama anggotanya berhasil membekuk kedua pelaku pembacok korban. Kapolres Muara Enim, AKBP Hendra Gunawan SIK MSI, melalui Kapolsek Lubai, AKP Bustomi didampingi Kasubag Humasnya, AKP Arsyad, ketika dikonfirmasi, Selasa (26/7) membenarkan kejadian itu. “Monit penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia diduga dendam. Kedua pelaku telah diamankan dan masih dilakukan pemeriksaan untuk menjalani proses hukum,” ungkapnya. (editor Elan)








