Laporan : Meida Sari
PALEMBANG, Jodanews – Maksud hati ingin mendapatkan uang dari penjualan sepeda motor hasil membegal, namun sial dialami tiga sekawan yakni M Ramadhan alias Rama (17), Dedek Agus Saputra (19) dan Andikan Saputra (18). Saat tengah hendak transaksi, ketiganya ditangkap polisi, Jumat (24/6) sekitar pukul 10.00 Wib di Jalan Alamsyah Ratu Prawira, Kecamatan IB I, Palembang. Untuk tersangka Dede, terpaksa di kasih tindakan keras, yakni tersangka harus merasakan timah panas dari anggota, karena tersangaka melawan saat hendak ditangkap petugas. Informasi yang dihimpun, Eko Windy Rizkiton dan pacarnya yang sedang melintas di Jalan Nurdin Panji Simpang TPA, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami Palembang. Tiba – tiba, ketiga sekawan ini langsung mendekati korban. Awalnya, korban melawan, namun tersangka Dedek langsung mengancam dengan sebilah pisau. Takut karena diancam, korban pun dengan relanya menyerahkan sepeda motor Suzuki Satria FU 150 warna Hitam. Kemudian korban pun meminta tolong kepada masyarakat, dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolda Sumsel. Diakui Andika warga Jalan Pengadilan Tinggi, Pulo Gadung, Kecamatan Alang – Alang Lebar (AAL). Ia baru sekali ikut membegal, dan itu pun diajak Dedek. ” Aku bawa sajam, nah sajam itu untuk jago – jago bae,” katanya saat gelar tersangka dan barang bukti di Jatanras Mapolda Sumsel. Jum’at (24/6). Sedangkan Dedek yang tercatat sebagai warga Jalan Perindustrian II, Kecamatan Sukarami Palembang. Mengaku ia ditangkap saat hendak transaksi. ” Kami nak transaksi jual motor ini sehargo Rp 2,5 juta. Tapi dak taunyo yang beli itu Polisi, jadi langsung kami ditangkap,” terangnya. Sementara Rama warga Naskah II, Kecamatan Sukarami Palembang, mengaku ia diajak Dedek, dan sepeda motor saat membegal menggunakan sepeda motor Honda Scoppy warna coklat milik saudaranya. ” Usai begal, aku yag bawa motor, nah aku melok bae pas nak transaksi,” katanya. Sementara, Dirkrimum Polda Sumsel, Daniel Tahi Monang Silitonga didampingi Kasubdit III Jatanras, Akbp Hans Rahmatullah Irawan mengatakan komplotan ini memang masih terbilang kecil, tapi sangat membahayakan masyarakat. tidak cuma sekali tapi berkali-kali. ” Memang masih anak – anak, tapi membahayakan, ini akan kami dalami untuk berapa kalinya mereka membegal,” tukasnya. (Editor Jonheri)








