Laporan : Agus Subhan Bakin
EMPAT LAWANG, Jodanews – Dinas Pasar, Kebersihan dan Keindahan Kota (DPK3) bersama Satuan Polisi Pamong Prajaja (Satpol-PP) Empat Lawang, Senin(20/6) melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang. Dalam penertiban tersebut, PKL tidak dipindahkan, melainkan hanya merapikan pedagang untuk tidak menjajakan dagangannya di atas badan jalan. Berdasarkan pantauan wartawan di lapangan, masih saja ada pedagang yang bandel meskipun sudah beberapa kali dihimbau, sehingga memaksa anggota Sat Pol PP untuk memundurkan dagangannya. Namun, ada juga pedagang yang sudah memiliki kesadaran untuk memindahkan dagangannya sendiri sebelum dilakukan oleh Sat Pol PP. “Kita sementara menertibkan PKL untuk mundur sedikit, naik berjualan di atas trotoar, jangan dijalan,” ujar Kepala DPK3 Empat Lawang, Zainul Arifin disela-sela penertiban pasar, Senin (20/6). Menurutnya, nanti penertiban akan kembali dilakukan sembari menunggu pasar di Pulo Emass selesai pengerjaannya. “Sementara ini kitarapikan dulu, nanti kita baru pindahkan semua,” ujarnya lagi. Kepala Satpol-PP Empat Lawang, Suandi Soni menuturkan, penertiban atau perapian PKL pasar Tebing Tinggi ini bukanlah secara dadakan dilaksanakan. Melainkan sudah diperingatkan oleh pihaknya beberapa sebelum dilakukannya penertiban ini. “Kalau dipindahkan belum. Kalau dipindahkan juga, mau dipindahkan kemana. Jadi kita bersihkan dan kita rapikan saja,” kata dia. Sementara itu, salah seorang warga Tebing Tinggi, Mujahidin (55) mengatakan, bersyukur dan mendukung pemerintah yang telah melakukan penertiban PKL ini. Memang keberadaan pasar selama ini semeraut, dan sering menyebabkan kemacetan jalan. “Semoga penertiban ini terus dilakukan, jangan satu kali ini saja, dan jangan di bulan puasa saja,” tutur dia (Editor Jonheri)








