Home HL Jika Yudi dan kelima rekannya Terbukti Positif Nyabu, Segera Diproses dan Akan...

Jika Yudi dan kelima rekannya Terbukti Positif Nyabu, Segera Diproses dan Akan Direhab

145
0

Laporan : Meida Sari

PALEMBANG, Jodanews – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan telah selesai merampungkan hasil assessment terhadap Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) PAN Kota Palembang Yudi Farola Bram (YFB) dan kelima rekannya, Kamis (23/6). Meskipun sudah selesai, BNN Provinsi Sumsel belum bisa mengeluarkan hasil assessment yang dilakukan tim dokter, perawat, penyidik kepolisian, kejaksaan, psikiater dan psikolog tersebut. Pasalnya, hasil assesment ini akan dicocokan terlebih dahulu dengan hasil tes yang dilakukan penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel sebelumnya. Kepala BNN Provinsi Sumatera Selatan, Brigjen Pol Iswandi Hari menjelaskan, hingga kini tim assesment test masih menunggu hasil tes urine dari Polda Sumsel, berikut hasil tes barang bukti yang ditemukan saat penggrebekan yang dilakukan Labfor Polda Sumsel. “Iya, masih akan dilakukan pencocokan dulu dengan hasil tes urine penyidik Polda Sumsel,” ungkap Iswandi saat ditemui di Kantor BNN Provinsi Sumsel, Kamis (23/6). Selain itu, tambah Iswandi, barang bukti yang ditemukan di lokasi penggrebekan oleh Polda Sumsel juga akan dijadikan dasar oleh tim teknis assesment test untuk menentukan jeratan hukum terhadap Yudi. “Jadi, apakah benar-benar positif atau tidak, masih dilakukan tes dan masih ditunggu hasilnya. Memang dari Polda hasilnya tes urinenya positif, tapi positif ini apakah memang dari kandungan narkoba atau dari makanan lainnya. Jadi untuk hasilnya kita tunggu saja,” ulas Iswandi. Hanya saja, lanjut Iswandi, jika nantinya hasil tes tersebut cocok dan positif, maka secara otomatis Yudi dan kelima rekannya akan menjalani rehab. Bahkan, BNN merekomendasikan rehab tersebut dilakukan di RS Ernaldi Bahar Palembang. “Jika hasilnya assesment test berikut barang buktinya positif narkoba, maka terperiksa akan dilakukan rehab dan tentu perkaranya jalan terus ke persidangan,” terangnya. (Editor Jonheri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here