Home HL Diduga Korupsi Kades Majatra Joko Waluyo Kembali Diperiksa

Diduga Korupsi Kades Majatra Joko Waluyo Kembali Diperiksa

144
0

 

Laporan : Armadi

BANYUASIN, jodanews.-Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi kepala Desa Majatra Kecamatan Pulau Rimau Kabupaten Banyuasin Sumsel. Joko Waluyo Kembali diperiksa Polres Banyuasin untuk melengkapi berkas dan melengkapi keterangan dari Kepala Desa dan Saksi, terkait Kasus dugaan Korupsi Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU), pemeriksaan kali ini menghadirkan beberapa orang perangkat Desa untuk dimintai keterangan, satu persatu perangkat Desa dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidik. Dihadapan penyidik Joko Waluyo Kepala Desa Majatra yang terduga melakukan mark up dana pembelian Lampu Jalan tampak wajahnya terlihat pucat dan salah tingkah. Warga berharap dari pemeriksaan ketiga kalinya ini kasus dugaan mark up mencapai hasil yang memuaskan bila perlu Kepala Desa Majatra ini dipenjarakan. “Kedatangan Kami ke Mapolres Banyuasin ini atas undangan dari pihak Kepolisian. Untuk dikonfrontir antara kades dengan para perangkat desa, “Jelas Ramdhani Salah satu perangkat Desa Majatra Kepada jodanews.com, Selasa. (31/05/16). Dirinya berharap dari pemeriksaan pihak kepolisian Polres Banyuasin ini, Kasus yang saat ini tengah berjalan bisa membuahkan hasil yang memuaskan. “Harapan saya kasus ini mencapai klimaksnya. Dan membuahkan hasil, bila perlu Kepala Desa yang telah menyalahgunakan kepercayaan masyarakat bisa dipenjara.”Harapnya. Apabila Kepala Desa yang bersangkutan dipenjara maka pihaknya akan mengikuti aturan pemerintah. “Kita harap perjuangan kita ini membuahkan hasil, apabila Kepala Desa Majatra ini terpenjara maka kita akan mengikuti prosedur dari pemerintah apakah akan dilakukan pemilihan ulang atau langsung ditunjuk siapa yang akan menjadi Kepala Desa”Ucapnya. Sementara itu, Rahminto Kadus III Desa Majatra mengatakan dirinya dipanggil ke Mapolres sebagai saksi atas dugaan korupsi pembelian lampu penerangan jalan umum. “Saya dipanggil ke Mapolres ini diminta sebagai saksi terkait kasus lampu jalan yang ada di Desa Majatra”Ucapnya. Dirinya membenarkan adanya dugaan korupsi pembelian lampu penerang jalan umum. “Yang saya katakan apa adanya, kalau awalnya yang bersangkutan membeli lampu jalan Cobra, namun kenyataannya dibelikan lampu Penerangan Jalan Umum hanya berbentuk Templek( Lampu Kecil)”ujarnya. (Editor Jonheri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here