Home HL Butuh Uang Buat Nikah Hendri Nekat Rampok dan Aniaya Bibinya

Butuh Uang Buat Nikah Hendri Nekat Rampok dan Aniaya Bibinya

170
0

Laporan : Meida Sari

PALEMBANG, Jodanews- Lantaran tergiur dengan kalung emas dan gelang emas yang dipakai bibinya. Membuat Hedriadi warga Danau Calang, Kampung II, Lais Muba ini, nekat merampok bibinya sendiri yakni Saidah (70) warga Jalan Tri Sukses, Kelurahan Srijaya, Kecamatan Alang-Aang Lebar, Palembang. Dimana saat itu pelaku terdesak karena butuh uang untuk menikahi pacarnya yakni Ita (42). Hingga nekat menganiaya dan merampok bibinya sendiri, Rabu (31/5) sekitar pukul 13.00 Wib. Awal kejadiannya saat itu, bibinya meminta tolong kepada pelaku untuk mengurutnya. Kebetulan, tersangka bisa mengurut, tergiur emas yang dipakai bibinya dan saat itu sedang terdesak butuh uang untuk segera menikahi pacarnya yang baru ia kencani dua bulan. Akhirnya Hendriadi nekat menarik kalung dan menarik gelang yang saat itu masih di pakai korban. ” Aku benturkan kepala dio ke dinding sekali dan kepalanyo pecah. Terus aku bawa lari emas yang beratnyo tigo suku itu dan aku jual,” kata pria beristri tiga ini. Dikatakan Hendri, usai merampok ia langsung kabur dan menjual emas tersebut dan total penjualanya yakni Rp 7,9 juta untuk modal menikah pada, Minggu (5/6). ” Duetnyo buat modal nikah, dan siso Rp 100ribu untuk mas kawin. Aku didesak untuk nikahi pacar aku, aku katek duet jadi pas ngurut itu aku khilaf,” kata pria kelahiran 1976 ini. Lanjut Hendriadi, selama pelarianya ia tinggal di rumah istri ketiganya tersebut. ” Aku ditangkap pas lagi nak resepsi di depan tamu banyak. Aku kenalan samo istri ketigo baru duo bulan dan selamo itu aku tinggal samo dio, jadi dio minta tanggungjawab pak,” akunya. Menurut Hendriadi, ia baru pertama kali berbuat jahat tersebut. ” Aku ini buruh, terus bini aku minta tanggung jawab, aku katek duet jadi bibi aku pelampiasnyo. Sekarang Nyesel aku pak,” terangnya. Sementara, Kapolsek Sukarami Kompol Nurhadiasyah melalui Kanit Reskrim Iptu Heri mengatakan tersangka ditangkap saat akan menggelar resepsi pernikahannya dengan istri ketiganya tersebut. ” Modus yang digunakan pura – pura mengurut bibinya. Dan langsung menarik kalung dan gelang korban. Atas ulahnya tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP,” tukasnya. (Editor Jonheri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here