Laporan: Zoel
MUARA ENIM, jodanews – Aliran air bersih ke kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Muara Enim terancam disegel Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lematang Enim (LE).
Pasalnya, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) ini, Selasa (28/6) didatangi petugas PDAM LE didamping anggota pengaman dari Denpom dan Satpol PP Muara Enim menidak lanjuti adanya penunggakan pembayaran air bersih yang mencapai 41 bulan.
“Kedatangan kami ingin menindaklanjuti tunggakan atas kewajiban Bappeda kepada PDAM LE selama 41 bulan dengan jumlah tagihan sebesar 464.000/bulannya yang belum terselesaikan,” ungkap Kabag Hubungan Pelanggan PDAM LE Sartono.
Ini adalah beban PDAM LE yang notabene-nya adalah perusahaan daerah yang harus sama- sama jaga dan kerugian yang bersifat masif terencana dan diharapkan dapat terselesaikan terangnya.
Sementara itu Kepala BAPPEDA Dr M Abdul Nadjib. saat dihubungi via ponselnya dan di temui ruang kerjanya sedang berada diluar begitupun Kasubag Umum Efran juga tidak berada ditempat.
Hal ini disampaikan oleh salah satu staf Bappeda yang tampak menunjukkan muka masem sepertinya tak senang atas konfirmasi tersebut. (editor: Elan)








