Home EKONOMI Sekda OKI Tinjau Terminal Kayuagung, Hitung Karcis Retribusi yang Terjual

Sekda OKI Tinjau Terminal Kayuagung, Hitung Karcis Retribusi yang Terjual

137
0

Laporan : Ediman Gebuk

KAYUAGUNG, Jodanews- Dalam meningkatkan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya pada sektor retribusi, Dinas Perhubungan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) telah melakukan berbagai upaya. Salah satunya dengan memberlakukan perda Kabupaten OKI nomor 16 tahun 2015 tentang penyelenggaraan terminal. Sejak diberlakukan perda ini pada 1 April 2016 lalu, otomatis retribusi di Terminal Kayuagung mengalami perubahan dan kenaikan. Namun sejalan dengan hal itu, untuk mengoptimalkan PAD dari sektor retribusi terminal, diperlukannya pengawasan dari semua pihak, mulai dari pemerintah, masyarakat maupun dari semua sektor termasuk media. Sebagai bentuk nyata pengawasan, maka Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten OKI H.Husin,SPd.MM didampingi Asisten II Setda OKI Heri Susanto, Kadishubkominfo OKI Tohir Yanto, Kabag Keuangan Setda OKI Ahmadin, Kepala Dinas Pertanian OKI Sarifuddin, Kepala BKD OKI Listiadi Martin melakukan sidak langsung ke kantor UPTD Terminal Kayuagung, Jumat (13/5/2016). Dalam sidak itu, Sekda OKI beserta rombongan secara bersama-sama lakukan pengecekan dan penghitungan terhadap karcis retribusi yang keluar dengan realisasi penerimaan uang yang masuk ke kotak/kas retribusi di UPTD terminal tersebut. Sekda mengatakan, hal ini merupakan tugas dan bentuk pengawasan terhadap kegiatan-kegiatan SKPD dan tidak hanya pada Dinas Perhubungan, tetapi seluruh SKPD juga akan kita lakukan monitoring dan pengawasan yang sama seperti Dinas Kesehatan, RSUD Kayuagung, Badan Pengelola Pasar dan Kebersihan serta lainnya. “Kita harus melihat langsung apa yang dilakukan para aparatur di dalam menjalankan tugas. Terkait pelaksanaan retribusi di terminal tadi sudah kita saksikan penghitungan kotak, disini kita lihat kesesuaian antara karcis retribusi terminal yang terjual dengan jumlah uang. Kenyataannya sesuai dan dihitung secara transparan dan disaksikan bersama-sama, ini hanya pembuktian saja dan ternyata sesuai dan klop. Dengan begitu berarti tidak ada yang bermain ditingkat bawah atau tingkat pemungut retribusi,” jelas Husin. Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) OKI, Tohir Yanto,SSos mengatakan, sebenarnya apa yang dilakukan tadi hal yang sewajarnya dilakukan oleh seorang pimpinan terhadap bawahannya, dan langkah tersebut juga akan dilakukan secara terus-menerus.”Ini merupakan bentuk pengawasan dan kesigapan pemerintah terhadap kegiatan program-program SKPD dan sudah sewajarnya dilakukan. Misalnya saya selaku Kepala Dishubkominfo berkewajiban melakukan pengawasan dan memonitoring kegiatan UPTD terminal, dan sebaliknya pemerintah juga akan mengawasi dan memonitoring apa yang saya lakukan. Diharapkan dan pastinya hal ini juga dilakukan SKPD lain,” kata Tohir. Disamping itu ,hal ini juga suatu bentuk upaya dalam menyikapi isu yang beredar di masyarakat sekaligus uji petik penerapan perda Kabupaten OKI nomor 16 tahun 2015 yang dimulai 1 April 2016 lalu hingga 1 Mei 2016. Ini hasilnya setelah dicek langsung ternyata sesuai dan untuk targetnya pun tercapai.“Untuk target retribusi Terminal Kayuagung sendiri, jika tahun 2015 lalu sebesar Rp1,8 miliar pada tahun ini mengalami kenaikan menjadi Rp2,9 miliar. Namun kami optimis setelah diberlakukannya perda Kabupaten OKI nomor 16 tahun 2015 target dapat tercapai,” jelas dia. “Saya dan segenap jajaran Dishubkominfo OKI, baik itu pejabat eselon III dan IV serta lainnya akan bekerja semaksimal mungkin dalam upaya mencapai target yang telah ditetapkan,” pungkas Tohir. (Editor Jonheri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here