Laporan : Abiyasa / Humas Pemprov
Palembang, jodanews – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) menginginkan, bahwa seluruh pejabat dilingkungan Pemprov Sumsel harus memahami permasalahan manajerial. Tujuannya supaya konsep pekerjaan menjadi lebih terkoordinir dengan baik, diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, H Mukti Sulaiman, saat menghadiri Pembukaan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat III dan Diklat Dasar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumsel di Aula Bandiklat Sumsel, Senin (2/5). “Menjadi pejabat itu jangan hanya mengetahui persoalan-persoalan teknis saja, tetapi juga megetahui hal-hal manajerial yang baik, sehingga pekerjaannya menjadi terkoordinir dengan bagus,” kata Mukti.
Seperti halnya pejabat Eselon III, Mukti mengatakan, bahwa Diklat ini sangat diperlukan oleh aparatur negara karena dapat menentukan produktivitas bagi kinerja. “Di bawah Eselon III kan ada Eselon IV dan staf, nah Eselon III ini harus bisa memotivasi pegawainya. Kemudian mempunyai produktivitas yang tinggi, biar pekerjaannya cepat selesai kemudian tentu saja harus ada percepatan,” ungkapnya.
Lanjut Mukti, untuk Satpol PP Sumsel, Mukti menyebutnya sebagai PNS plus, karena mempunyai kewenangan, seperti penyidikan untuk bakat-bakat tertentu dengan pembekalan dasar yang didapatkan mereka. “ Untuk itu, Satpol PP diharapkan memiliki kemampuan yang lebih baik, agar dari secara keseluruhan, dimulai dari penyidikan, pemeriksaan dan fisiknya harus dipersiapkan dengan bagus,” Jelasnya
Dicontohkan Mukti, bila menangani kasus pedagang liar, Satpol PP diusahakan terlebih dahulu berdialog dengan masyarakat atau siapapun, untul mencari pokok permasalahan, Tidak boleh langsung mengambil tindakan seperti menghancurkan tempat-tempat tersebut.
“Karena menjaga ketenteraman atau keselamatan dari pedagang itu sendiri. Kalau kita ini ada aset-aset pemerintahan yang diduduki masyarakat, bisa kita bicarakan secara baik-baik,” pungkas Mukti.
Sementara Kepala Bandiklat Sumsel, Musni Wijaya mengatakan, bahwa akan banyak materi yang disampaikan di Diklat ini seperti mengenai peraturan perundang-undangan, masalah disiplin, serta negosiasi. “Materi akan disampaikan dari Kepolisian Daerah (Polda), Komando Resor Militer (Korem), dan ada juga masalah tabungan asuransi pegawai negeri (Taspen),” jelas Musni.
Kegiatan ini diikuti oleh Satpol PP Sumsel sebanyak 40 peserta serta dari Eselon III ada 35 peserta dengan batas pendidikan yakni, Satpol PP selama 17 hari serta Eselon III dilakukan selama 97 hari. ( Editor : Jon Heri)








