Laporan : Armadi
BANYUASIN,Jodanews-Terkaid dengan adanya intruksi Dari Menteri Agama Indonesia tentang peristiwa penomena alam yaitu. Tepat pukul 16:23 wib mata hari akan tepat berada diatas Ka’bah Kamenag Kabupaten Banyuasin .Drs. H. Ramlan Fauzi, melalui Apriyeni. Sag. Msi, kepala Syariah kabupaten Banyuasin menjelaskan bahwa sore ini matahari akan tepat berada diatas ka’bah yang fenomenanya akan terjadi dua kali dalam satu tahun. “Peristiwa ini akan terjadi dua kali dalam satu tahun, hari ini tanggal 27 Mei 2016 Kemudian yang kedua periode berikutnya itu Bulan Juli tepatnya tanggal 15 Juli nanti.Waktu ini sangat bagus bagi masyarakat yang ingin mengukur ulang arah kiblat,” bebernya kepada wartawan Jodanews.com. Masih kata dia feno mena ini bisa diukur pada hari ini dengan cara sederhana serta dapat diteladani, bisa memakai tongkat istiwa atau tongkat yang lurus kalau bisa tongkat jari-jari sepeda itu lebih bagus, Kenapa karena bentuknya kecil jadi bayangannya pas kalau kita mengukur itu dimensinya. “Untuk hari ini akan jatuh pada pukul 16:23 Wib sampai 18:00 Wib,” bebernya. Sementara itu ditanya tentang sosialisasi Kepada masyarakat. Taufik, Tim Penentu arah kiblad menjelaskan kalau untuk masyarakat kemarin malam sudah kami kirim melalui via Facebook khususnya kepada KUA yang isinya tolong disebarkan kepada masyarakat dan tokoh agama karena mengingat waktu sudah mepet,. “kita juga mendapat kiriman web dari Kanwil Kemenag untuk mempersiapkan theodoid (alat pengukur-red) atau bisa juga menggunakan Kompas GPS tergantung pada posisi matahari di sekitar kita sesuai dengan pukul 16.00 Wib sama dengan waktu di Arab Saudi dan Makassar,”jelasnya. Sementara itu KUA Kecamatan Betung. Saibi.Sag, menerangkan kalau untuk Kecamatan Betung tidak begitu berpengaruh dengan posisi kiblat. “Saya rasa tidak begitu berpengaruh, karena setiap pembangunan masjid maupun musolah kita sarankan untuk mengukur dan memastikan arah kiblat terlebih dahulu,”terangnya.
Masih kata dia, terkait adanya intruksi tersebut, dirinya sudah memberikan surat edaran baik ketua masjid maupun P3N. “Kalau masalah surat edaran sudah kita teruskan ke ketua masjid maupun P3 N,” pungkasnya. (Editor Jonheri)








