Home HL Dinkes Muba Kembali Evakuasi Penderita Gangguan Jiwa

Dinkes Muba Kembali Evakuasi Penderita Gangguan Jiwa

166
0

Laporan : Cinra / Bm

MUBA, jodanews -Tim Penanggulangan dan Pembebasan Pemasungan Orang Dengan Gangguan Jiwa (TP3 ODGJ) Kabupaten Musi Banyuasin bersama dokter spesialis kesehatan jiwa dr Farah Shafitry Karim SpKj dan perawat khusus jiwa Provinsi Sumatera Selatan, membebaskan empat penderita gangguan kejiwaan yang dipasung dan diisolasi, belum lama ini.
Pembebasan tersebut dibantu perangkat desa dan petugas Puskesmas. TP3 ODGJ ini dipimpin Kepala Dinkes Muba dr H Taufik Rusydi, MKes didampingi Sekretaris Dinkes Muba H M Madali, SKM, MM. Dia mengatakan pasien yang dibebaskan langsung dibawa ke RS Ernaldi Bahar Palembang untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. TP3 ODGJ akan terus melakukan pelacakan kemungkinan pasien yang dipasung lainnya, serta melaksanakan penanggulangan dan pembebasan di kecamatan lainnya.
“Pasien yang telah dievakuasi di RS Ernaldi Bahar Palembang akan mendapatkan perawatan kejiwaan secara intensif dan dalam pengawasan penuh dokter ahli jiwa Semua perawatan pasien diberikan secara gratis oleh Pemerintah Kabupaten Muba,” tambah dr Taufik.
Lebih lanjut dijelaskan, penanggulangan dan pembebasan ODGJ merupakan komitmen Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Muba untuk menciptakan derajat kesehatan masyarakat secara optimal. Salah satu upaya mewujudkan tujuan tersebut dengan menurunkan angka pasung dan gangguan jiwa akibat pemasungan serta mencapai visi Muba Bebas Pasung 2017. Jelasnya.
Kepala Dinkes Muba juga menghimbau kepada perangkat desa dan masyarakat sekitar apabila menemukan orang dengan gangguan jiwa di wilayahnya yang mengalami pemasungan atau isolasi segera melaporkan kepada kader kesehatan jiwa maupun tenaga kesehatan terdekat, supaya cepat di evakuasi dan cepat disembuhkan,himbunya.
Senada Kabid Pelayanan Kesehatan dr Hj Dewi Etikawati menjelaskan evakuasi ini merupakan evakuasi kedua yang dilakukan oleh TP3 ODGJ di Tahun 2016. Pada evakuasi hari ini pihaknya berhasil membebaskan serta mengevakuasi 4 orang pasien yang dipasung dan diisolasi. dua orang yang diisolasi berasal dari Kecamatan Lawang Wetan dan dua orang yang dipasung berasal dari Kecamatan Keluang.
dr Dewi juga menjelaskan pemasungan merupakan semua metode manual menggunakan materi atau alat mekanik yang dipasang pada tubuh dan membuat tidak dapat bergerak dengan mudah atau yang membatasi kebebasan dalam menggerakan tangan, kaki, atau kepala. Sedangkan isolasi merupakan tindakan mengurung sendirian dengan paksa di dalam suatu ruangan yang membatasi untuk keluar ruangan. (Editor : Elan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here