Laporan : Shahudi
MURATARA,Joanews – Untuk menciptakan kenyamanan masyarakat di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), khususnya di Kecamatan Rupit. Pihak keamanan dalam hal ini Polsek Rupit melakukan razia terhadap pengendara yang melintasi Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) tepatnya di depan Kantor Polsek, Senin (14/3).
Kapolsek Rupit Ujang AR mengatakan kegiatan razia ini sifatnya hanya untuk mengingat dan menghimbau kepada pengendara baik roda empat maupun roda dua. “Kita lakukan ini untuk mengingatkan agar pengendara baik mobil maupun motor untuk mentaati peraturan berlalu lintas, seperti kelengkapan surat kendaraan, SIM, dan juga kelengkapan motor, seperti memakai helm, memasang plat Bg,” paparnya.
Selain itu, pihaknya meminta agar pengendara berhati-hati mengingat banyak hewan ternak, seperti kerbau yang berkeliaran di Jalinsum. Untuk temuan pengendara yang membawa Senjata Tajam (Sajam), Ia menegaskan untuk kali ini tidak ada.
“Dalam razia tadi, kita tidak menemukan pengendara yang membawa Sajam, seandainya tadi ada, pasti akan kita proses, ” tambahnya.
Untuk kegiatan razia ini akan dilakukan terus-menerus, mungkin bisa dua atau tiga kali dalam satu minggu. Dirinya menghimbau agar masyarakat khususnya para pengendara supaya melengkapi kendaraan seperti memakai helm, mengikuti aturan dengan membuat SIM, dan juga menyrankan agar membayar pajak jika sudah waktunya.
“Ini tidak lain untuk kenyamanan dalam berkendaraan, dan keselamatan pengendara itu sendiri,”pungkasnya. (Editor Jonheri)








