Home HL Kemenangan Harnojoyo Haram

Kemenangan Harnojoyo Haram

77
0

[quote]Β Pedagang Kaki Lima Tolak Harno [/quote]

JODANEWS – Suara sumbang penolakan Plt Walikota Palembang Harnojoyo terus terjadi. Ketua MUI Sumsel Drs KH M Sodikun Msi. Kandidat DR ilmu komunikasi ini menilai, segala bentuk kemenangan jika diperoleh dengan cara yang tidak benar adalah haram.

Menurutnya, sistim demokrasi di Indonesia, memberi ruang bagi para pelaku kejahatan. Misalnya, dengan memanfaatkan suatu kemenangan dengan cara menyogok dan lain sebagainya.
” Sogok menyogok itu lebih dari haram.Yang menerima Sogok dan menyogok tempatnya di neraka, β€˜β€™ jelasnya.

Sodikun mengatakan, apa yang terjadi di Palembang itu hanya sebagian kecil terjadi di Indonesia “keputusan MA yang menyatakan bahwa kemenangan Romi Herton merupakan hasil sogok menyegok itu harus dijalankan oleh DPRD Kota.”kata Sadikun.

Menurutnya, jabatan merupakan amanah, karenanya harus didapatkan juga dengan cara yang amanah bukan dengan memaksakan atau menyogok. Sadikun mengajak masyarakat bergerak dengan kebersaman menolak kepimpinan yang memperoleh kemenangan dengan bukan keterpilihan tetapi dengan jalan lain kata sadikun.

Sementara itu, aksi penolakan juga disuarakan pedagang kaki lima. Massa menganggap kepemimpinan Harnojoyo sudah gagal. Aksi damai para pedagang kaki lima ini dilakukan disekitar bundaran air mancur (BAM) Palembang tadi pagi.

Dengan membentangkan spanduk, massa meminta Harno sadar, kalau tampuk kepemimpinanya sudah berakhir. β€˜β€™ Dengan sangat hormat kami meminta Plt Walikota untuk mundur, karena amanah yang dipercayakan oleh masyarakat kota Palembang tidak dijalankan secara maksimal, β€˜β€™ kata koordinator aksi Sapril.

Massa juga menilai jabatan mantan Walikota Palembang Romi Herton dan wakilnya Harnojoyo telah dimakzulkan oleh keputusan DPRD Kota Palembang No 06 Tahun 2014 dan keputusan MA No 04p/KHS/2014. β€˜β€™ Kami tidak mau dipimpin Harnojoyo, β€˜β€™ jelasnya.

Syafril menambahkan, harusnya Mendagri melantik Sarimuda sebagai Walikota Palembang. Bukan melantik Harnojoyo. Karena, Romi Herton sudah menjadi terpidana kasus suap Pilkada Palembang, untuk memenangkan perkaranya di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Sudah jelas ditetapkan sebagai terpidana kasus suap. Mereka menyuap Akil Muchtar (Bekas Ketua MK) untuk menjadi Walikota dan Wakil Walikota. Secara otomatis, Harnojoyo juga terlibat didalamnya,”ungkapnya disela-sela aksi.

Menurut Syafril, tidak ada dasar hukumnya, jika Mendagri harus melantik Harnojoyo sebagai Walikota defenitif. Pasalnya, sudah jelas kemenangan mereka cacat hukum.

“Berbicara hukum, pasti Mendagri lebih paham. Tapi adanya intruksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun beberapa pengamat menyoal Pilkada Palembang, sudah kewajiban Mendagri untuk berhati-hati dalam memutuskan perkara Palembang,”katanya.

Selain itu, Syafril menambahkan, pihaknya juga mendesak agar KPK melakukan pemeriksaan terhadap Harnojoyo, guna pengembangan kasus tersebut. Tidak mungkin, Harnojoyo tidak mengetahui proses suap yang dilakukan Romi Herton terhadap Akil Muchtar.

“Harus dikembangkan, mengapa kasus ini hanya berhenti sampai ke Romi Herton saja. Tugas KPK untuk melakukan pemeriksaan,”pungkasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here