Home HL Diduga Melakukan Pencurian, Asnawi Diamankan Polisi

Diduga Melakukan Pencurian, Asnawi Diamankan Polisi

121
0
Laporan Cindra 
MUBA,jodanews.com  – Asnawi (20) warga desa Pangkalan Bulian kecamatan Batang Hari Leko kabupaten Musi Banyuasin (Muba) akhirnya berhasil diamankan pihak kepolisian sektor Batang Hari Leko, di sebuah pondok kebun ,kemarin Rabu (25/09/19).
akibat ulahnya melakukan pencurian dirumah korban Rohati pada 12/09/19 yang lalu. Asnawi (20) terpaksa meringkuk di sel tahanan polsek Batang Hari Leko.
Diketahui tersangka Asnawi bersama rekan nya yang berinisial Gn saat ini DPO melakukan tindak pidana pencurian pada 12 september yang lalu dikediaman korban Rohati dengan cara kedua tersangka masuk melalui lantai dapur yang digeser tersangka dan selanjutnya tersangka mengambil tiga pak rokok sampoerna, tiga pak rokok gudang garam surya, tiga pak rokok LA hitam, lima pak rokok tebu, tiga pak rokok djarum, satu unit inverter 1000 watt dan satu unit salon tape aktif.
Mengetahui barang barang nya di curi, korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batang Hari Leko. setelah menerima laporan pengaduan dari korban, Polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan, dan pada hari Rabu kemarin 25/09 Polisi berhasil mendapatkan informasi keberadaan tersangka.
Mendapati informasi tersebut, polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka di sebuah pondok kebun berikut barang bukti satu unit inverter 1000 watt.
Kapolres Muba melalui Kapolsek Batang Hari Leko membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka Asnawi, saat ini tersangka suda kita amankan guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut, dan untuk rekan tersangka saat ini masih kita lakukan pengejaran. Ujar Kapolsek.(editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here