Home HL DPO Kasus Pencurian di Kantor Kades Teluk Kijing 3 Dibekuk Polisi

DPO Kasus Pencurian di Kantor Kades Teluk Kijing 3 Dibekuk Polisi

141
0
Laporan Cindra 
MUBA,jodanews.com  – Sempat menghilang satu bulan lebih dari kejaran polisi. Andika Saputra (18) pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada Senin ( 22 /07/19 ) yang lalu, di kantor kepala desa Teluk Kijing III kecamatan Lais, akhirnya berhasil di bekuk aparat kepolisian sektor Lais Resor Musi Banyuasin , Rabu  (28/8/19).
Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem S.I.K melalui Kapolsek Lais AKP Syafaruddin SH menuturkan Pada hari Rabu  28 Agustus 2019 sekira jam 16.00 wib Unit Reskrim Polsek Lais mendapat informasi keberadaan pelaku pencurian dengan pemberatan di kantor kades Teluk Kijing III kec Lais kabupaten Muba.
“Anggota Unit Reskrim Polsek Lais yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Sunardi langsung melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap tersangka namun tersangka melakukan perlawanan saat akan di tangkap dan akhirnya anggota mengambil tindakan tegas terukur hingga berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti 1 (satu) unit komputer lenovo warna putih dan keyboard warna putih.” ujarnya.
Diketahui pada hari Senin 22 juli 2019 sekira pukul 08.00 wib di kantor kepala desa Teluk Kijing III kecamatan Lais kabupaten Muba telah terjadi peristiwa tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan pelaku  Andika Saputra (18) warga dusun III desa Teluk Kijing III kecamatan Lais Kabupaten Muba dengan cara pelaku merusak / membobol plafon belakang kemudian naik ke atas plafon lalu turun melalui plafon kamar mandi setelah itu pelaku mengambil 1 (satu) unit komputer lenovo beserta mouse & keyboard milik korban Yupanser (43) Kepala Desa Alamat Dsn II kompleks talang duku desa teluk kijing III  kec Lais Kab. Muba.
Saat ini tersangka dan barang bukti berada di Polsek Lais guna dilakukan proses hukum lebih lanjut dan akan dikenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman kurungan 7 tahun.” Ujar kapolsek Lais.(editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here