Home HL Mahasiswa Minta Kapolda Sumsel Panggil Kepala Desa dan Bendahara

Mahasiswa Minta Kapolda Sumsel Panggil Kepala Desa dan Bendahara

137
0

Terkait Masalah Dana Desa Yang Diduga Ada Masalah

Laporan Meida Sari

PALEMBANG, Jodanews.com – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam 100% Pro Rakyat selalu aktif dalam mengawal demokrasi di Sumatera Selatan menggelar aksi damai di depan gerbang pintu masuk  Polda Sumsel. Jum’at (16/8/2019)

Dimana dalam aksinya mereka menyampaikan masalah Dana Desa. Seperti yang diketahui Dana desa adalah dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukan bagi desa yang di transfer melalui APBD Kabupaten / kota serta digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat.

Program Dana Desa yang digelontorkan oleh Presiden Jokowi dalam empat tahun terakhir penggunaannya bukan hanya untuk pembangunan infrastruktur saja, melainkan untuk membangun sumber daya manusia.

Dengan adanya Dana Desa yang sangat besar disalurkan oleh pemerintah demi kepentingan masyarakat desa itu sendiri, tentu sangat rentan dimanfaatkan oleh para Kepala Desa dan oknum yang tidak bertanggung jawab untuk kepentingan pribadinya sendiri yang mengarah pada tindak pidana korupsi.

Dikatakan Rahmat Hidayat selaku Koordinator Aksi menegaskan pihaknya dari 100% Pro Rakyat menemukan adanya dugaan permasalahan penggunaan Anggaran Dana Desa oleh Pemerintahan Desa Saleh Jaya Kecamatan Air Saleh Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2017 dan 2018.

“Pertama realisasi pembangunan fisik Desa Saleh Jaya Kecamatan Air Saleh tahun 2017 dengan nilai anggaran senilai Rp. 685.075.749 yang terdiri dari : Pembangunan Jalan Desa sebesar Rp. 569.550.000,- dan Pembangunan Pengerasan Jembatan senilai Rp. 115.525.749,- Diduga Pelaksanaan tidak sesuai”

“Kedua penyelenggaraan Dana Desa Saleh Jaya tahun 2018 diduga Pemerintahan Desa tidak memberikan Laporan Penyelenggaraan kepada Dinas PMD Kabupaten Banyuasin, sehingga patut diduga ada permasalahan,” beber Rahmat.

Guna menyikapi hal tersebut, sambung Rahmat, pihaknya akan meminta kepada pihak Kepolisian terutama Polda Sumsel untuk melakukan Tela’ah dan Penyelidikan terhadap kedua dugaan diatas.

Kami meminta Kapolda Sumatera Selatan bisa memangil TPK (Tim Pelaksana Kegiatan) Desa Saleh Jaya tahun 2017 dan 2018 untuk dimintai keterangan terhadap realisasi pembangunan fisik desa Saleh Jaya Kecamatan Air Saleh Kabupaten Banyuasin.

“Kami meminta Kapolda Sumatera Selatan untuk segera memanggil Kepala Desa dan Bendahara Desa tahun 2017 dan 2018, untuk mengklarifikasi LPPD (Laporan Penyelenggaran Pemerintah Desa) tahun 2018,” ujar dia.

Masih dikatakan Rahmat, Dalam waktu dekat pihaknya akan menyampaikan laporan secara resmi bersama beberapa data pendukung ke Tipikor Polda Sumsel guna membantu proses tela’ah dan penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Sementara itu, Perwakilan Humas Kompol Abudani, selaku kaur pullahinprodok mengucapkan terima kasih kepada para mahasiswa yang tergabung dalam 100% Pro Rakyat selalu aktif dalam mengawal demokrasi di Sumatera Selatan.

“Aspirasi dari teman-teman aktivis akan segera disampaikan ke Kapolda. Mengingat Kapolda yang sekarang adalah mantan dari pejabat KPK maka persoalan seperti ini memang benar – benar ditunggu dan yakinlah akan cepat disikapi dengan serius,” katanya. (editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here