Home HL 3 Pelaku Begal Di Wilayah Desa Kembang Tanduk Berhasil Di Ringkus Tim...

3 Pelaku Begal Di Wilayah Desa Kembang Tanduk Berhasil Di Ringkus Tim Buser Polsek RKT

142
0

Laporan Inggri

PRABUMULIH, Jodanews.com-  Masih ingatkah dengan  kejadian begal pada 06 juli yang lalu yang terjadi di wilayah desa Kemang Tanduk kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT) adanya korban yang di tembak oleh para pelaku begal.

Tim Buser Polsek RKT yang dipimpin Kapolsek RKT Ipda Budiyono dan Kanit Reskrim Polsek RKT Aiptu Haryoni Amin berhasil meringkus 3 pelaku begal tersebut.

Ketiga pelaku yakni Idria Efendi(36) warga Dusun II Desa Karang Bindu Kecamatan RKT Kota Prabumulih, Jon Kanedi(38) warga Dusun I Desa Pedataran Kecamatan Cambai Kota Prabumulih dan Mahmud Yunus(38) warga Dusun V Desa Karya Mulya.

Tertangkap nya ketiga pelaku pada hari rabu (14/08), Dari hasil introgasi petugas kepolisian ternya para pelaku sudah menjalankan aksi nya di empat tempat yang berbeda.

Kapolres Prabumulih AKBP Tito Hutauruk Sik MH mengatakan, “Kita berhasil mengamankan ketiga pelaku begal dan dari tangan pelaku berhasil diamankan tiga buah motor hasil begal di tempat yang berbeda-beda saat konferensi pers Jum’at, 16/08/2019.

“Saya menghimbau untuk masyarakat kota Prabumulih usahakan jangan berkendara di tempat yang sepi, dan usahakan jangan sendirian berkendara pada malam hari di tempat sepi”, himbau Kapolres Prabumulih.

Lanjutnya,” Ketiga pelaku kita kenakan pasal berlapis pasal 365 ayat 2 ke 2 KUHP, pasal 363 ayat 1 ke 3,4,5 KUHP dan pasal 480 KUHP.

“Ancaman hukuman perkara pencurian dengan kekerasan pasal 365 KUHP selama 12 tahun, Ancaman hukuman perkara pencurian dengan kekerasan pasal 363 KUHP selama 7 tahun dan Ancaman Hukuman perkara pencurian dengan kekerasan pasal 480 KUHP selama 4 tahun”, tandas nya.(editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here