Laporan Meida Sari
PALEMBANG, Jodanews.com – Apes yang dialami Romi (21), warga Jalan Ki Gede Ing Suro, belum sempat menikmati hasil curiannya, pelaku sudah dulu diciduk Tim Anti Bandit Polsek Gandus yang dipimpin langsung Kapolsek Gandus AKP Muhammad Aidil Fitri.
Pelaku yang merupakan kernet angkot ini, melakukan aksi pencurian di warung milik korban Novi (33) di jalan Musyawarah No. 304 Rt 05 Rw 02 Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Gandus Palembang.
“Saat ini masih kami periksa untuk pengembangan lebih lanjut,”ujar Aidil didampingi Kanit Reskrim Ipda Naibaho di Mapolsek Gandus, Minggu (28/4/2019).
Dimana pada saat itu, warung dalam keadaan kosong karena tinggal pemiliknya untuk shalat Dzuhur. Pelaku yang sendirian langsung melancarkan aksinya spontan dengan melompati etalase warung tersebut.
Pelaku pun Lalu mengambil 7 bungkus rokok. Masing-masing 5 bungkus rokok merk LA, dan 2 bungkus merk Marlboro. Pelaku juga mengambil uang sekitar Rp 2.000.000 yang ada di laci warung.
Namun sial. Saat mau lari, aksi pelaku ketahuan korban. dan korban langsung berteriak maling. Disaat bersamaan, melintas Kapolsek Gandus lalu turun dan menangkap pelaku.
“Kami juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan pelaku. Serta dua buah Pahat dan kunci T yang sudah dimodif. Atas perbuatannya Pelaku kami jerat dengan pasal 363 KUHP,” pungkasnya.
Dari pengakuan tersangka, dirinya nekat mencuri karena melihat situasi sepi dan aman ditambah tidak ada pemiliknya di warung.
“Mungkin aku lagi sial aja, tadi itu kurang cepat larinya. Kalo aku larinya cepat, pasti bisa lolos aku,”ucap tersangka. (Editor Jon Heri)








