Home HL DPMPTSP Lahat Bentuk Tim, Bakal Surati Pemilik Baliho

DPMPTSP Lahat Bentuk Tim, Bakal Surati Pemilik Baliho

191
0

Laporan Idham

LAHAT, Jodanews.com  – Tindakan tegas bakal diambil Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lahat, dalam waktu dekat ini bakal bentuk tim, guna memantau Spanduk, Bangunan Liar tanpa ada IMB, Galian C yang masa berlakunya sudah habis.

Hal ini dilakukan bertujuan untuk menertibkan serta memberikan efek jera terhadap pemilik yang mengangkangi peraturan Pemerintah Daerah (Pemda) Lahat. Selain itu untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lahat.

“Tim sudah ada, tinggal action dilapangan. Semua ini kita lakukan bertujuan selain menertibkan Baliho yang dipasang tidak pada tempatnya, termasuk reklame yang sudah habis masa izinnya,” kata Plt Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Lahat, S Bastoni SSos, Rabu (30/1/2019).

Ia menjelaskan, saat ini pihak sudah banyak menerima laporan dari masyarakat. Oleh sebab itu, dalam waktu dekat ini Tim DPM dan PTSP akan segera meninjau kelapangan guna melakukan penertipan terhadap Baliho, Reklame, Galian Golongan C dan Bagunan Bagunan yang tidak mengantongi IMB.

“Dilapangan sudah banyak kita pantau dan diketahui belum memilik seperti Bagunan tidak ada IMB, Baliho dipasang tidak pada tempatnya. Yang terpenting soal izin Reklame dan Galian C yang bakal menjadi fokus utama kita,” kata Bastoni.

Rencana sambungnya, untuk action dilapangan bakal dibentuk Tim Gabungan diantaranya, DPMPTSP, BKD, Pol-PP, dan Polres Lahat.

“Insya Allah, dalam waktu dekat ini pihak pihak yang bersangkutan akan kita layangkan surat terlebih dahulu. Apabila tidak diindahkan surat tersebut, maka tidak menutup kemungkinan tindakan tegas akan kita berlakukan,” tuturnya. (Editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here