#Korban Sempat Diperkosa, Usai Tewas Hingga Akhirnya DibakarLaporan Meyda Sari
PALEMBANG, Jodanews.com –
Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel beserta tim gabungan Polres Ogan Ilir (OI) dan Polres Muaraenim berhasil mengungkap kematian Inah Antimurti (20), yang ditemukan tewas terbakar di wilayah Ogan Ilir, Sumsel, Minggu (20/1/2019) lalu.
Setelah beberapa hari melakukan penyelidikan akhirnya Polisi berhasil menangkap empat dari lima tersangka pembunuhan tersebut. Keempat tersangka yakni, Feri (tunarungu/bisu), (30) FB (16) Abdul Malik, (22), dan DP, (16). Sedangkan yang masih buron yakni berinisial A.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan, kejadian ini berawal saat korban pergi ke Daerah Gelumbang, Muaraenim, Sumsel. Kemudian, ditelpon pelaku AS yang tak lain adalah teman semasa sekolahnya untuk datang ke kontrakan pelaku di Desa Talang Taling, Kecamatan Gelumbang, Muaraenim, Sumsel.
“Dikontrakan pelaku sudah ada empat pelaku lainnya yang sudah menunggu,” katanya saat memberikan keterangan pres rilis di Kamar Mayat Bhayangkara Palembang, Rabu (23/1/2019).
Sesampainya dikontrakan pelaku, A pun mencoba untuk memperkosa korban. Namun, korban memberontak hingga akhirnya ke empat pelaku lainnya memegangi tangan dan kaki korban. Aksi pemerkosaan pertama pun berhasil dilakukan.
Namun, korban tetap terus memberontak hingga akhirnya korban dipukul oleh A dengan menggunakan balok, korban pun akhirnya meninggal. Setelah meninggal, pelaku Abdul Malik ini pun ikut melakukan pemerkosaan. Hingga, akhirnya korban pun diikat dan dibawa menggunakan mobil pickup.
“Korban kemudian dibawa ke Ogan Ilir lalu korban pun dibakar,” ujarnya.
Hingga, Minggu (20/1/2019) warga Ogan Ilir menemukan sesosok mayat yang hangus terbakar dengan kondisi leher terikat oleh kawat.
“Kawat ini bukan untuk menjerat melainkan hanya untuk mengikat. Sedangkan, korban tewas karena dipukul menggunakan balok,” tutupnya.
Lanjut Kapolda, saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap empat dari lima tersangka yang sudah berhasil ditangkap dalam kasus pembunuhan Inah Antimurti. Berdasarkan pemeriksaan jika pembunuhan yang dilakukan lima tersangka ini bermotif utang antara korban dan pelaku.
” Motif pembunuhan ini berawal dari masalah utang. Dimana, korban memiliki utang terhadap pelaku AS yang kini masih buron. Utang tersebut diketahui sebesar Rp 1,5 juta,”ujarnya
Namun, korban belum dapat membayarnya dan meminta korban untuk mendatanginya di kontrakannya di Desa Talang Taling Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim, Sumsel.
“Dikontrakan inilah kelima pelaku melancarkan aksinya pemerkosaan disertai pembunuhan terhadap korban,” katanya
Disinggung masalah utang, Kapolda enggan merincikan terkait utang tersebut. Namun, setelah melancarkan aksinya, korban yang sudah meninggal diikat dan dimasukkan ke dalam karung dan diangkut menggunakan mobil pickup beserta kasur sprinbad yang digunakan kelima pelaku.
Empat pelaku kemudian membawa korban ke TKP di Desa Sungai Rambutan Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel. Sedangkan, pelaku AS membereskan di kontrakannya.
Sesampainya di TKP, korban dibuang beserta kasur dan kemudian dibakar oleh empat pelaku tujuannya untuk menghilangkan jejak dan barang bukti.
“Tapi, sepandai-pandainya tupai meloncat pasti akan jatuh. Begitu juga kriminal, sepintar-pintarnya pelaku kejahatan menutupi pasti aksinya tetap saja akan ketahuan,” ujarnya.
Dalam kurun waktu dua hari, tim gabungan pun berhasil membongkar aksi ini meski sedikit petunjuk yang didapatkan.
Barang bukti yang berhasil diamankan yakni motor korban yang sudah berganti cat, sandal korban dan balok untuk memukul korban hingga tewas.
“Saya sangat apresiasi tim ini karena sudah berhasil mengungkap para pelaku pembunuh keji dan sadis dengan cepat,” tutupnya. (Editor Jonheri)








