Home HL Kedapatan Bawa Senpi Ilegal, Zainuri Ditangkap Polisi

Kedapatan Bawa Senpi Ilegal, Zainuri Ditangkap Polisi

150
0

Laporan Cindra

MUBA, Jodanews.com – Kedapatan membawa senjata api jenis pistol ilegal, M Zainuri (24) terjaring razia terpadu Polsek Lalan Resort Musi Banyuasin, Sabtu (19/01/19)

Warga dusun 1 P6 desa Sukajadi Kecamatan Lalan Kabupaten Muba ini, hanya bisa tertunduk lesu ketika aparat membawanya ke Mapolsek Lalan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya atas kepemilikan senjata api ilegal jenis pistol warna hitam enam silinder beserta 3 (tiga) butir amunisi.

“Pelaku sempat melarikan diri saat personil datang dan saat ini sudah kita amankan beserta barang buktinya, akan kita kenakan pasal 1 ayat 1 UU darurat no. 12 tahun 195” ujar kapolres musi banyuasin AKBP Andes Purwanti , SE, MM melalui kapolsek Lalan IPTU Binton Simbolon,Minggu (20/01/19).

Dijelaskan kapolsek Lalan , personil kita melakukan patroli diseputaran jembatan P6 saat itu ada tersangka yang lagi nongkrong di jembatan langsung melarikan diri, melihat gelagat yang mencurigakan dan membuang sesuatu langsung dilakukan pengejaran.

Saat dilakukan pemeriksaan tempat yang membuang sesuatu didaptlah satu pucuk senjata api rakitan jenis pistol. Barang bukti senpi tersebut diakui oleh tersangka memang benar miliknya.
Dari keterangan tersangka, ia mendapatkan senpi tersebut dengan cara menerima gadai dari saudara inisial W dengan harga gadai Rp.200.000,- dan barang tersebut sudah 5 hari tersangka simpan.selanjutnya tersangka dibawa ke mapolsek guna pemeriksaan lanjut. (Editor Jonheri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here