Home HL Spesialis Pencuri Di Angkot Diringkus Polisi

Spesialis Pencuri Di Angkot Diringkus Polisi

133
0

Laporan Meyda Sari

PALEMBANG, jodanews.com  – Usai sudah aksi kejahatan yang sering dilakukan oleh tiga spesialis pencuri dalam angkutan kota (angkot) yang biasa beraksi di Kota Palembang, Pasalnya ketiga pelaku berhasil ditangkap Anggota Polsek IT 1 Palembang.

Ketiga tersangka yakni Hendra (32), Erwan Firmansyah (32) dan Ariyansah (28). Ketiganya ini ditangkap belum lama setelah mereka melancarkan aksinya di dalam mobil angkot jurusan KM 5-Ampera. Diketahui ketiga tersangka, mempunyai peran masing-masing saat menjalankan aksinya.

“Aku yang mengambil kalung korban. Sedangkan dua teman mengalihkan perhatian korban dengan mengajaknya untuk ngobrol,” ujar Hendra saat diamankan di Polsek IT 1 Palembang, Kamis (10/1/2019).

Awalnya ketiga tersangka ini mencari mobil angkot yang sepi penumpang. Saat angkot yang menjadi incaran mereka sudah di dapat, mereka pun langsung naik angkot tersebut dan mulai melancarkan aksi dengan tugas masing-masing.

Kapolasek Ilir Timur I Palembang Kompol Edi Rahmat didampingi Kanit Reskrim Ipda Jhony Palapa menuturkan, kalau ketiga tersangka diamankan beberapa saat usai melaksanakan aksi mereka. Korban ini adalah wisatawan asal Pulau Jawa yang sedang berlibur di Palembang.

“Satu orang tersangka bertugas mengeksekusi, sedangkan untuk dua tersangka lain bertugas mengalihkan perhatian korban agar mudah beraksi.”

“Saat tersangka Hendra menarik kalung korban (perempuan), ternyata diketahui oleh suami korban. Saat itulah, suami korban langsung berteriak minta tolong. Mendengar teriakan korban, anggota yang sedang melakukan patroli langsung menghentikan laju angkot,” ujarnya.

Dari tangan tersangka diamankan satu buah kalung emas, tas ransel, botol air minum, dan korek api. Atas perbuatannnya ketiga tersangka dikenakan pasal 365 jo 53 KUHP atau pasal 363 KUHP dengan ancaman paling lama 8 tahun penjara. (Editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here