LAHAT, Jodanews.com – Karena mangkir alias tidak datang saat panggilan pertama dan kedua, maka Kejari Lahat bakal melayangkan surat panggilan ketiga buat Kepala Bapeda Lahat, Ir. Herman Oemar.
Herman akan dimintai keterangan sebagai saksi pengangkatan Direktur PDAM Tirta Lematang Lahat yang diduga telah melanggar PP 54 Tahun 2017 dan menyalahi Aturan Menteri Pengairan.
Mangkirnya Herman Oemar pada panggilan sebelumnya dengan alasan sakit malaria dan telah mengirimkan bukti keterangan sakit dari dokter.
‘’Tapi, yang bersangkutan dalam waktu dekat ini akan dipanggil kembali guna untuk diminta keteranganya agar dapat melengkapi proses peyelidikan pihak Kejaksaan Lahat,’’ ujar Kajari Lahat Jaka Suparna SH melalui Kasi Intel Beni Imanuel Ginting SH, Kamis (10/1).








