Laporan Meyda Sari
PALEMBANG, Jodanews.com –
Kasus pencurian dengan modus gembos ban mobil kembali terjadi di Palembang. Dimana para pelaku selalu mengincar korbannya yang tengah bertransaksi di suatu bank. Diketahui Komplotan Hairul Hadi (42) beraksi dengan cara menempelkan besi kecil berukuran 4 sentimeter atau seukuran paku. Para korban yang dipilih pun sudah diincar sebelumnya oleh komplotan tersebut.
Bahkan pelaku tidak tanggung-tanggung, mengikuti korbannya dari mulai korbannya keluar bertansaksi hingga kembali ke dalam mobil. “Setiap korban kira-kira kami tunggui sekitar satu jam. Kami intai dan ikutin. Ketika dia lengah baru kami beraksi,” ujarnya saat diamankan di Polsek IB 1 Palembang.
Para pelaku menggemboskan ban kendaraan korban dengan menggunakan besi berukuran kecil yang terbuat dari besi potongan payung yang berbentuk pipih dan dibuat setajam mungkin.
“Bukan paku itu pak, jadi besi payung itu kami potong pipih, dan dibentuk tajam. Untuk menempelkannya besi itu diditarok disepatu atau sendal, baru ditancapkan ke ban mobil,”
“Untuk nancapkan ke ban mobil, kaki rela dilindas terlebih dahulu. Karena kan besinya ditempelkan di sepatu atau sendal. Waktu dia berjalan baru besi itu nancap dengan sempurna,” akunya Jum’at (28/12/2018)
Tidak butuh waktu lama, cukup sekitar 10 sampai 20 menit, ban mobil akan perlahan kehilangan angin. Memamfaatkan kelengahan pemilik kendaraan, saat sedang mengecek kendaraan, barulah komplotan pencuri tersebut beraksi. Kalau yang bertugas memecahkan ban itu teman saya yang saat ini kabur yakni Yoka (DPO) kalau tugas saya hanga mengambil tas yang ada didalam mobil.
“Saya disuruh untuk mengambil barang korban saat mengecek bannya. Kan otomatis mereka turun dari kendaraan, saat itulah saya cepat buka pintu Mobil dan mengambil barang berharga yang ada di dalam mobil,” ujarnya.
Perkenalan Yoka dan Hairul baru sekitar sebulan terakhir. Namun keduanya sudah bisa menjadi partner dalam mencuri dengan modus menggemboskan mobil milik korban. “Kalau kenal Yoka saya baru sebulan ditempat sabung ayam. Dia (Yoka) yang mengatur semua rencana, saya cuma mengambil barang,” ujarnya.
Namun nasib tidak beruntung yang saya terima. Saat melakukan aksinya dirinya ketahuan oleh korbannya Sajihan yang sedang mengecek ban.
Secepat kilat Hairul langsung mengambil tas milik korban namun Sajihan yang juga sadar langsung menerjang kendaraan milik pelaku, sehingga keduanya terjatuh.
“Saat aku berhasil ambil tas, korban sadar dan mengejar kami. Kami diterjang oleh dio (Korban). Jadi kami jatuh, aku belum sempat berdiri sudah ditangkap, sedangkan Yoka berhasil kabur,” jelas Hairul yang pernah dipenjara karena perkara kepemilikan sajam di Polsek di bilangan Jakarta.
Sementara, Kapolsek IB 1 Palembang Kompol Masnoni di dampingi didampingi Kanit Reskrim Iptu Azwan membenarkan kejadian penangkapan kawanan pencuri dengan modus pecah ban. Menurut Masnoni, komplotan tersebut melakukan aksinya saat korbannya tidak sadar.
Para pelaku dikenakan pasal 363 KUHP. Disinyalir komplotan ini melakukan aksinya secara berkelompok, dengan cara menempelkan besi payung yang menyerupai paku dan ditempel di sepatu sebelum ditempelkan diban mobil.
“Dari polanya mereka merupakan pemain lama. Pelakunya 2 orang, dan sejauh ini masih dalam tahap penyelidikan. Apalagi kejadian ini serupa dengan kasus di km 5, dengan menggemboskan ban milik korbannya. Biasa mereka melakukannya di luar Palembang, sekarang masuk Ke Palembang,” ujar Kapolsek IB 1 Palembang. (Editor Jonheri)








