Home HL Kedapatan Bawa Sajam Ruslan Diamankan Polisi

Kedapatan Bawa Sajam Ruslan Diamankan Polisi

147
0

Laporan Cindra

Muba, jodanews.com – RUSLAN (55) Warga dusun 3 (tiga) Air Balui kec amatan Sanga Desa kabupaten Muba. Tersangka kepemilikan senjata tajam di jembatan air balui diringkus aparat kepolisian sektor sanga desa resort musi banyuasin, Senin (03/12/18) malam hari.

“”tersangka sudah kita amankan guna proses penyidikan lebih lanjut dan barang buktinya berupa 1 (satu) buah senjata tajam jenis pisau serta tas sandang loreng warna hitam coklat milik tersangka juga sudah kita amankan””kata Kapolres musi banyuasin AKBP Andes Purwanti SE, MM melalui Kapolsek Sanga Desa IPTU Beni Okima, SH saat dikonfirmasi.

Sebelumnya , Ruslan (55) kedapatan menyimpan 1 (satu) buah senjata tajam jenis pisau ditas sandang miliknya. Dari informasi yang dihimpun, kapolsek sanga desa bersama anggota personil seperti biasanya melaksanakan patroli di jalan raya sekayu – lubuk linggau guna menciptakan kondisi yang aman bagi pengendara yang melintasi jalan lintas diwilayah hukum sanga desa tersebut serta meminalisir terjadinya aksi Pungli, imbuhnya.

Ditengah perjalanan tepatnya di atas jembatan air balui Dusun I Desa Panai Kec Sanga Desa Kab Muba yang sedang diperbaiki, personil polsek melihat seorang tersangka yang gerak – gerik mencurigakan langsung menghampirinya dan dilakukan penggeledahan pada diri orang tersebut alhasil didapatla barang bukti yang diduga sebilah pisau tajam jenis pisau dari dalam tas sandang miliknya. Kemudian tersangka beserta barang buktinya langsung dibawa ke mapolsek sanga desa untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here