Home HL Otak Pelaku Penganiayaan Terhadap M Deni Seorang Pelajar Hingga Meninggal, Diringkus...

Otak Pelaku Penganiayaan Terhadap M Deni Seorang Pelajar Hingga Meninggal, Diringkus Jatanras Polda

150
0
Laporan Meyda Sari
PALEMBANG, Jodanews.com  – Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel, Jumat (28/9/2018) malam. berhasil meringkus tersangka Romadhon (19) alias Wak Tok yang merupakan otak pelaku begal, bahkan tersangka ini  sempat buron selama dua bulan lebih.
Tersangka ini adalah otak pelaku begal yang menyebabkan korbannya M Deni Setiawan meninggal dunia pada Senin 9 Juli 2018 di Jalan Mayor Zurbi Bustan, tepatnya di depan SDN 127 Palembang disamping kantor Den Inteldam, Kecamatan Sukarami Palembang.
Romadhon yang merupakan Warga Jalan Cemara I, No 1844, RT 52, RW 13, Kelurahan Lebung Gajah, Kecamatan Sako Palembang ini terpaksa ditembak kaki kanannya dengan sebutir timah panas polisi karena tersangka berusaha untuk melarikan diri saat akan ditangkap petugas.
Diketahui jumlah pelaku Curas ini berjumlah enam belas orang, tetapi untuk sepuluh tersangka lain diantaranya sudah ditangkap anggota Satreskrim Polresta Palembang, dan sisanya masih dalam pengejaran petugas di lapangan.
Dari pengakuan tersangka sebelum melancarkan aksi begal terlebih dahulu  berkumpul di Perumnas, untuk membagi tugas, lalu kami langsung berjalan. saat diperjalannan tepatnya di TKP kami melihat korban sedang berbonceng tiga. melihat itu kami punlangsung memepet korban.
“korban itu berboncengan tiga pak, terus kami pepet. setelah dipepet korbannya  terjatuh dan saat terjatuh itulah aku dan kwan-kawan menghujani para korbannya dengan senjata tajam yang sudah kami siapkan dari rumah,” kata Romadhon saat dihadirkan pres rilis di gedung Subdit III Jatanras Ditreskrium Polda. Selasa (2/10/2018).
Masih dikatakan tersangka Romadhon, Kalau saya tugasnya membacok sebanyak dua kali dengan celurit dan mengenai bagian belakang nya (korban), setelah itu motornya korban kami ambil waktu itu saya yang membawa motornya. “motornya itu belum kami dijualkan tapi masih aku titipkan sama teman,”tuturnya.
Lanjutnya, selama menjadi buronan, Romadhon sempat berpindah-pindah tempat bahkan dirinya pernah ke Jakarta dan Prabumulih lalu kembali ke Palembang. Saat aku kembali ke Palembang itulah aku ditangkap polisi.
“Kalau ide untuk melakukan aksi pencurian itu ide kami bersama, dan itu pun dilakukan karena kami dendam dengan korban karena salah satu teman kami pernah menjadi korban begal,”bebernya.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Yoga Baskara Jaya menerangkan pelaku yang ditangkap ini merupakan otak pelaku kasus Curas dengan jumlah pelaku keseluruhan 16 orang. Saat itu korbannya seorang pelajar namun korban meninggal dunia dan dua korban lainnya hanya mengalami luka berat sedangkan sepeda motor korban dibawa lari oleh pelaku.
“Dari 16 orang pelaku, sepuluh pelaku sudah ditangkap terlebih dahulu oleh Satreskrim Polresta Palembang, satu tersangka Romadhon baru kami tangkap dan lima pelaku yang masih DPO saat masih dalam pengejaran,”ucapnya.
Untuk motif pelaku melakukan aksinya Curas, berdasarkan pengakuan dari otak pelaku mengatakan aksi yang mereka lakukan merupakan aksi solidaritas sesama teman lantaran salah satu teman dari pelaku pernah jadi korban Curas.
“Dari tangan pelaku kami amankan barang bukti satu pucuk senjata tajam jenis celurit dan satu unit sepeda motor milik korban, untuk tersangka kami jerat dengan pasal 365 KUHP ayat (2) 1E, 2E, ayat (3)  dan ayat (4),”tandasnya. (Editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here