Laporan Cindra
MUBA, Jodanews.com – Adam Marsama (33) warga Dusun II Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Sungai Keruh Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) akhirnya tewas diterjang peluru petugas. Daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan terhadap pasutri (pasangan suami-istri) tujuh tahun silam ,di Desa Kebun Talang, Kecamatan Sungai Keruh di tembak polisi karena melawan petugas dengan senjata tajam jenis parang saat hendak ditangkap jajaran anggota Polsek Sungai Keruh Polres Muba, Selasa (4/9/18) sekira pukul 04.00 wib.
Sebelumnya pelaku dan korban pernah berselisih paham, kemudian pada tanggal 26 Oktober 2011 pukul 11.30 wib pelaku yang memiliki dendam sehingga melakukan pembacokan terhadap korban pasutri Unil bin Senan (34 ) dan Sopiah binti Sumar (32 ) dengan menggunakan senjata tajam berupa parang secara bertubi – tubi sehingga keduanya meninggal dunia di Dusun II Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Sungai Keruh. Kapolsek mendapatkan laporan tersebut langsung cek dan olah TKP serta pulbaket, namun sesampainya di TKP pelaku sudah melarikan diri. Setelah tujuh tahun pelaku berpindah – pindah tempat untuk menghindari dari kejaran petugas akhirnya, Selasa dini hari kapolsek mendapatkan informasi keberadaan pelaku, pada saat dilakukan penangkapan tersangka mencoba melawan petugas dengan mengayunkan parang kepada petugas. Namun dengan persiapan yang sigap personel Buser pun langsung memberikan tembakan peringatan tetapi tidak di indahkan, pelaku tetap mengayunkan ke arah petugas sebanyak tiga kali yang kemudian langsung diberikan tindakan tegas dan saat akan di bawa ke RSUD pelaku akhirnya meninggal dunia. “Saat ini pelaku sudah disemayamkan dirumah duka,” kata Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti SE MM melalui Kapolsek Sungai Keruh, IPTU Ade SH. (Editor Jon Heri)








