Home HL Tembaki Polisi Pakai Senpira, Residivis Begal Sadis Tewas Ditembak Anggota Jatanras

Tembaki Polisi Pakai Senpira, Residivis Begal Sadis Tewas Ditembak Anggota Jatanras

145
0
Laporan Meyda Sari
PALEMBANG, Jodanews.com – Perbuatan begal sadis yang sudah banyak dilakukan Febriansyah alias Jhon (30) berakhir naas setelah nyawanya melayang oleh peluru aparat Unit 2 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Minggu (26/8/2018) sekitar pukul 22.00 Wib.
Jhon yang merupakan warga Jalan Majapahit, Kelurahan Tuan Kentang, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang ini bertanggung jawab atas empat aksi begal yang dilakukannya di wilayah Palembang sejak Mei 2018 lalu.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Budi Suryanto mengatakan, penangkapan terhadap residivis kasus yang sama tersebut berawal dari empat laporan polisi yang dikantongi petugas.
Selama tiga bulan melakukan penyelidikan, aparat pun berhasil mengetahui posisi tersangka. Kemudian pada Minggu 26 Agustus 2018 pukul 16.00 Wib, unit 2 dibawah pimpinan Kompol Bakhtiar pun bergerak ke Jalan Majapahit, Kecamatan Seberang Ulu I, tempat dimana keberadaan tersangka Jhon.
Hingga pada pukul 22.00 Wib, tersangka yang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio melintas di depan anggota yang tengah mengintai. hingga Aparat pun mengejar dan berusaha menghentikan laju sepeda motor yang dikendarai tersangka.
Menyadari kalau dirinya dikejar polisi, tersangka pun memacu sepeda motornya dan mengeluarkan senjata api rakitan jenis revolver yang diselipkannya di pinggangnya.
Tak segan-segan Jhon meletuskan satu kali tembakan ke arah aparat yang sedang mengejarnya namun pelurunya meleset. Petugas yang mengejar pun melepaskan tembakan balasan ke arah tersangka dan bersarang di dada yang tembus dari punggung.
Tersangka pun terkapar di tengah jalan akibat tembakan tersebut. Polisi segera membawanya ke RS Bhayangkara Palembang untuk diberikan pertolongan medis namun tersangka tewas diperjalannan lantarab kehabisan darah di IGD RS Bhayangkara Palembang.
“Diketahui dalam tiga bulan kebelakang, tersangka sudah melakukan sedikitnya empat aksi begal dengan rekannya Wendi yang masih buron,” ujar Budi. Senin (27/8/2018)
Empat laporan polisi atas tindak pidana curas yang dilakukan oleh tersangka yakni LP/612/B/VIII/2018/Resta Plg/Sek SU.1 pada 1 Agustus 2018 dengan korban Hendri, LPB/976/V/2018/Sumsel/SPKT Resta Plg pada 16 Mei 2018, LPB/631/B/VIII/2018/Resta Plg/Sek SU 1 pada 10 Agust 2018 dengan korban Hayadi, LPB/ 645/B/VIII/2018/SPKT Resta Plg pada 15 Agustus 2018 dengan korban Johanes S Sihombing.
“Dalam setiap aksinya, tersangka Jhon tidak segan melukai korbannya. Seperti korban Hendri yang menderita luka tusuk di badan dan luka bacok di kepala menggunakan parang. Korban Hayadi pun dibacok oleh tersangka Jhon ini di arah punggung dan tangan,” ujar Budi.
Dalam setiap aksinya, Jhon berperan sebagai pengeksekusi dan merampas motor korban. Sementara tersangka Wendi yang masih buron berperan sebagai pilotnya.
Dari penangkapan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu senpi rakitan jenis revolver dengan dua peluru aktif dan satu selongsong peluru. Serta satu bilah pisau kecil, dan sepeda motor Yamaha Mio hitam BG 4941 ZJ atas nama Suryani warna hitam yang diduga hasil curian.
“Untuk yang terdata batu empat laporan polisi yang dilakukan tersangka. Namun kami yakin masih ada aksi begal yang belum terdata, sehingga masih kami selidiki lebih dalam. Satu orang rekannya yang buron pun masih kami buru,” kata Budi. (Editor Jonheri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here