Home HL Polda Grebek Lokasi Judi Sabung Ayam

Polda Grebek Lokasi Judi Sabung Ayam

151
0

# 31 Orang Digiring Ke Polda

Laporan Meyda Sari

PALEMBANG, Jodanews.com – Jajaran dari Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, mendatangi dan menggrebek lokasi tempat perjudian sabung ayam, di Jalan Talang Pete Rimbo Malang, RT16/5, Kelurahan Tegal Binangun, Kecamatan Plaju Darat, Palembang, Sabtu (25/8/2018) sekitar pukul 16.00 wib.

Penggerebekan diawali dari adanya laporan SMS online masyarakat, yang merasa sudah diresahkan dengan adanya judi sabung ayam tersebut yang sudah lama beroperasi namun tidak juga dibubarkan.

Berawal dari informasi tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan awal selama satu bulan. setelah ada satu bulan akhirnya polisi langsung menggerebek tempat lokasi judi sabung ayam tersebut. Sebanyak 31 orang yang digiring ke Mapolda Sumsel untuk dimintai keterangan.

Dari hasil pemeriksaan, satu orang ditetapkan sebagai tersangka. Yakni Joni (36), warga Jalan Sentosa RT 34/12, nomor 40, Lorong Serasan, Kelurahan Plaju, Kecamatan Plaju.

“Saya hanya ikut bekerja saya dengan HS (buron). Sehari saya mendapat upah Rp25.000-50.000 untuk mandikan ayam. Saya baru ikut satu minggu. Yang taruhan itu bermacam-macam, kisaran Rp500.000 sampai Rp1 juta,” kata Joni.

Sementara dikataka Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Yoga Baskara, bahwa Joni bekerja dengan bandar yang saat ini masih buron, sebagai pesuruh dan tukang mandikan ayam.

“Sementara tujuh orang komplotan bandarnya melarikan diri saat petugas menggrebek arena sabung ayam,” ujar Yoga, Minggu (26/8/2018).

Tujuh orang yang buron tersebut yakni HS yang merupakan bandar dan penyedia arena, S berperan sebagai wasit, H, JU, NO, dan JE sebagai tukang catat, dan E sebagai berperan sebagai tukang air.

“Judi ini beroperasi sudah lama, dibawah setahun lalu. Judi sabung ayam ini sulit untuk diungkap karena berdasarkan penyelidikan, lokasi arena judi yang selalu berpindah-pindah,” ungkap Yoga.

Sementara untuk 30 orang lainnya yang ikut ditangkap dan belum ditetapkan sebagai tersangka tidak ditahan namun wajib lapor. Kekurangan barang bukti menyebabkan 30 orang yang diamankan tersebut belum diketahui keterlibatannya.

“Dari keterangan, mereka hanya menonton. Namun penyelidikan masih kami lakukan dan masih kami lakukan pengembangan,” ujar Yoga.

Barang bukti yang turut disita petugas dalam penggerebekan tersebut yakni 67 unit sepeda motor, dua unit mobil, tujuh kurungan ayam, empat terpal, lima kursi, tiga karet arena ayam, serta tujuh ekor ayam. (Editor Jonheri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here