Home HL Diduga Penyalahguna Narkoba,Nurhalim Ditangkap Polisi

Diduga Penyalahguna Narkoba,Nurhalim Ditangkap Polisi

124
0

 

Laporan : Cindra

MUBA, Jodanews.com –Diduga Pelaku penyalahgunaan narkotika Jenis sabu Nurhalim (20) ditangkap Jajaran Polsek Bayung Lincir Resort Musi Banyuasin. Ia diamankan, di Jalan Lintas Jambi-Palembang Kelurahan Bayung Lencir Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).Senin ( 20/08/ 18) pukul 10.00 wib.

Penangkapan tersangka berawal dari team Sat Reskrim Polsek Bayung Lincir melakukan patroli di wilayah kecamatan Bayung Lincir untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan para pengendara umum di jalan lintas. Ditengah perjalanan salah satu personil sat reskrim mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada seorang yang diduga membawa narkotika jenis sabu sabu.

Mendapatkan informasi tersebut team buser langsung melakukan penyisiran di jalan lintas, hasilnya ditemukanlah seorang laki laki yang diduga membawa narkotika jenis sabu. Personil pun langsung melakukan penggeledahan pada diri pelaku, didapatlah 1 (satu) buah kotak rokok class mild warna putih yang berisikan 2 (dua) batang rokok dan 1(satu) buah plastik klip yang berisikan Kristal bening diduga sabu – sabu beserta uang hasil penjualan sabu- sabu sebesar Rp. 1.135.000,- di dompet warna coklat tersangka .
Saat ini tersangka telah kita amankan beserta barang buktinya untuk tindak lanjut “kata Kapolres Musi Banyuasin AKBP Andes Purwanti SE, MM melalui Kapolsek Bayung Lincir AKP Bagus Adi Suranto Sik , katanya saat dikonfirmasi pagi tadi. (Editor Jonheri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here