Laporan Cindra
MUBA, jodanews.com – Guna meningkatkatkan peran serta masyarakat desa, Pemerintah desa Teluk Kijing III, Purwosari dan Lais Utara kecamatan Lais kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar pelatihan kelembagaan masyarakat desa yang di peruntukan bagi Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, dan LPM.
Pantauan dilapangan, kamis (9/8/18) pelatihan sedang berlangsung di desa Teluk Kijing III yang dipusatkan di gedung Serba Guna desa Teluk Kijing III, desa Purwosari dan desa Lais Utara yang dipusatkan di Aula kantor camat Lais kabupaten Musi Banyuasin.
Menurut Mustamil Jali kepala desa Purwosari, Pelatihan Kelembagaan Desa ini digelar selama Empat Hari yaitu, dua hari untuk perangkat desa dan dua hari untuk lembaga desa.
“Kegiatan ini diikuti seluruh Perangkat Desa, BPD, serta LPM yang berjumlah sekitar 35 orang,” jelasnya.
Terpisah, Yupanzer Ahmad selaku kepala desa Teluk Kijing III, menuturkan bahwa pelatihan yang digelar ini termasuk dalam program pemberdayaan masyarakat melalui Dana Desa (DD) APBN 2018.
“Ini merupakan salah Satu bentuk program pemberdayaan masyarakat untuk DD APBN 2018, salah satunya yakni pelatihan bagi seluruh perangkat desa,” Ungkapnya.
Ia pun berharap dengan mengikuti pelatihan kelembagaan ini, wawasan dari seluruh perangkat desa, BPD, dan LPM desa Teluk Kijing III dapat lebih meningkat.
“Harapannya setelah mengikuti pelatihan yang diadakan ini wawasan seluruh peserta, baik itu mengenai pengelolaan keuangan desa, perencanaan dan penyusunan program pembangunan desa, dan lain sebagainya bisa lebih berkembang dan Pembangunan desa juga bisa meningkat ” Harapnya.
Senada dikatakan Kabid Kelembagaab Masyarakat Desa dan Sosbud DPMD Muba Ir Alibana Msi usai memberikan materi Pelatihan kelembagaan, mengatakan bahwa pelatihan kelembagaan sebagai pendorong program kemajuan dan peningkatan SDM para perangkat desa termasuk kelembagaan yang ada disetiap desa.
“Pelatihan kelembagaan ini dalam rangka meningkatan peran serta masyarakat desa untuk membantu kepala desa dalam membangun desa, sehingga kapasitas perangkat desa akan lebih profesional dalam menjalankan roda pemerintahan desa,” Imbuhnya. (Editor Jon Heri)








