Laporan Repi
PAGARALAM, Jodanews.com – Bertepatan dengan hari Adhiyaksa dimusnahkan barang bukti (BB) berupa narkotika jenis shabu shabu dan ganja dari tersangka yang sudah berketetapan hukum. Dengan terpidana sebanyak 53 orang. Acara pemusnahan BB dilaksanakan di halaman kantor Kejari Pagaralam,Senin (23/07).
Pemusnahan narkoba dilakukan dengan pembakaran. “Meski kasusnya banyak akan tetapi BB yang dimusnahkan terbilang sedikit karena sisa dari uji lab dan persidangan,”jelas kajari saat membuka giat pemusnahan.
“Karena sisa uji lab dan bukti persidangan BB nya sedikit, meski ada 53 kasus.”jelasnya.
Hadir pada acara Pj Walikota Pagaralam Musni Wijaya, Sekda, Kapolres, Dandim, Kepala BNNK serta tamu undangan.(Editor Jon Heri)









