Home HL Bimbingan Perkawinan Pra Nikah Bagi Calon Pengantin KUA Muara Enim

Bimbingan Perkawinan Pra Nikah Bagi Calon Pengantin KUA Muara Enim

170
0

 LAPORAN : MARSHAL

MUARA ENIM, Jodanews.com   – Bimbingan perkawinan pra nikah bagi calon pengantin  atau sering juga disebut Kursus calon pengantin (Suscatin) merupakan salah satu program yang  digiatkan pada jajaran Kantor Kementerian Agama Kabupaten Muara Enim,  melalui KUA-KUA yang ada di  Kabupaten Muara Enim, rencananya akan di adakan 11 angkatan dan angkatan ke tiga di laksanakan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Muara Enim.

Kegiatan Bimbingan Perkawinan merupakan program Kementerian Agama RI yang dibiayai dari  PNBP NR.  Dasar Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan  berdasarkan Keputusan Dirjen Bimas Islam No. 373/2017, tentang Petunjuk Teknis Bimbingan Perkawinan Bagi calon Pengantin.

Kegiatan ini disebut Kursus calon pengantin (Suscatin) merupakan salah satu program yang digiatkan pada jajaran Kantor Kementerian Agama Khususnya Kemenag Kabupaten Muara Enim,  melalui KUA Muara Enim yang dilaksanakan di Kantor KUA Muara Enim, Jalan Inspektur Slamet Kelurahan Pasar Muara Enim kemaren, Senin,  (23/07).

Dalam hal ini kegiatan Bimbingan perkawinan Pra – Nikah dilaksanakan di Aula kantor  KUA Muara Enim Kabupaten Muara Enim. Yang  di ikuti oleh 30  pasang calon pengantin. Acara dibuka oleh kepala Kantor Kemenag Muara Enim H. Muhammad Abdu, S.Pd.I. yang di Wakili Kasubag Kemenag Muara Enim Drs H Azhari Rahardi, M. Si dan didampingi oleh Kasi Bimas Islam H. Muhammad Farijal Akmal, S.Pd.I.

Menurut Kasubag Kemenang Kabupaten Muara Enim, Drs H Azhari Rahardi, M. Si Tujuan Bimbingan Perkawinan pra nikah bagi calon pengantin adalah merupakan ikhtiar pemerintah melihat tingginya tingkat perceraian yang terjadi. Selain itu diharapkan Calon Pengantin (Catin) bisa membangun keluarga yang mempunyai pondasi yang kokoh,  karena banyak pasangan Catin yang belum tahu cara mengelola keluarga.

Adapun materi wajib dari Bimbingan Perkawinan ada 8, yaitu, 1. Membangun Landasan Keluarga Sakinah, 2. Merencanakan Perkawinan Yang Kokoh Menuju Keluarga Sakinah, 3. Dinamika Perkawinan, 4. Kebutuhan Keluarga, 5. Kesehatan Keluarga, 6. Membangun Generasi Yang Berkualitas, 7. Ketahanan Keluarga Dalam Menghadapi Tantangan Kekinian dan 8. Mengenali dan Menggunakan Hukum Untuk Melindungi Perkawinan Keluarga. Ungkapnya.

Sedangkan Narasumber yang menyampaikan materi adalah dari Kantor  Kementerian Agama Kabupaten Muara Enim yaitu Kasubag Kemenag Muara Enim, Drs H Azhari Rahardi  Kasi Bimas Islam Kankemenag Kabupaten Muara Enim, H Muahammad Farizal, Kepala KUA Muara Enim, H Khairul Fahmi, SAg serta dari Dinas Kesehatan Muara Enim.

Sementara menurut Ka KUA Muara Enim H Khairul Fahmi mengatakan peserta Binwin ini ada 30 pasang calon pengantin yang akan di akad nikahkan pada bulan ini, maksudnya ahir bulan Juli dan awal bulan Agustus 2018, Berdasarkan KepDirjen Bimas Islam No.373/1917, pelaksanaan Bimbingan Perkawinan dapat berupa Bimbingan tatap muka atau bimbingan mandiri. Untuk bimbingan perkawinan  dilaksanakan selama 2 hari dengan durasi 16 jp. ungkapnya. (Editor Jon Heri)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here