Laporan Iman Santoso
MURATARA, Jodanews.com – Menjelang Bulan Suci Ramadhan 1439 H Polres Musi Rawas dan Polsek Jajaran melaksanakan kegiatan Operasi Minuman Keras ( Miras ) dan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat).
Kapolres Musi Rawas AKBP Bayu Dewantoro, SIK., MM membenarkan, Bahwa saat ini Polres Musi Rawas dan Polsek Jajaran sedang melaksanakan Operasi Minuman Keras dan Operasi Penyakit Masyarakat. Kegiatan operasi ini bertujuan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif sehingga masyarakat yang akan melaksanakan ibadah tidak terganggu. ” Dilaksanakan Operasi miras ini dan operasi penyakit masyarakat bertujuan untuk menciptakan situasi yang kondusif, Sehingga masyarakat bisa beribadah dengan Khusuk dan tenang,” Ujar Kapolres.
Ditambahkan Kapolres, Dari hasil kegiatan operasi miras, Rabu, ( 9/5/2018 ) yang lalu, Polres Musi Rawas menyita minuman keras sebanyak 379 Botol dan Minuman Tuak Sebanyak 222 Liter. Dirinya menghimbau kepada para pedagang minuman keras (Miras) dan minuman jenis tuak untuk tidak menjual minuman tersebut selama bulan suci ramadhan ini. Kita harus menghormati warga masyarakat muslim yang akan melaksanakan ibadah puasa, ” Dari hasil kegiatan operasi miras tersebut, Pihaknya telah berhasil menyita sebanyak 379 Botol Miras dan Minuman Tuak Sebanyak 222 Liter. Saya menghimbau kepada pedagang untuk tidak menjual miras selama bulan suci ramadhan, ” Pinta Kapolres ( Editor Jon Heri )









