Home HL Bos Abu Tours, Ditetapkan Polda Sebagai Tersangka

Bos Abu Tours, Ditetapkan Polda Sebagai Tersangka

142
0
Laporan Meyda Sari
PALEMBANG, Jodanews  – Muhammad Hamzah Mamba alias Abu Hamzah yang merupakan bos Abu Tours ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sulsel menjadi kunci mengembangkan kasus dugaan penipuan terhadap ribuan calon jemaah umroh di Sumsel. Penyidik Polda Sumsel dalam waktu dekat akan berangkat ke Makassar untuk turut memeriksa Abu Hamzah, terkait dugaan penipuan yang terjadi di Sumsel.
Berdasarkan informasi yang diterima, penyidik pun akan memeriksa mantan Kepala Cabang Abu Tour Palembang, Ridwan karena sudah dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan.
“Bukan hanya Abu Hamzah, melainkan seluruh pejabat Abu Tours pusat yang ada di Makassar,” ujar Kasubdit I/Kamneg Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Suwandi Prihantoro, Minggu (25/3/2018).
Suwandi pun mengatakan, pihaknya akan memeriksa Ridwan dengan berkordinasi dengan Polda Sulsel, yang akan dilaksanakan di Makassar. “Ridwan akan kami BAP juga sebagai saksi. Akan langsung ditetapkan sebagai tersangka. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, langsung di BAP dengan status tersangka,” ujarnya.
Namun pihaknya belum memastikan akan menggiring langsung Ridwan ke Polda Sumsel atau tidak, usai penetapan statusnya sebagai tersangka.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Polda Sulsel menetapkan Abu Hamzah sebagai dugaan penipuan uang jemaah umroh sebanyak Rp1,4 triliun. Terdapat 80.000 lebih jemaah umroh Abu Tours yang gagal berangkat hingga 2020 mendatang.
Polda Sumsel pun berkordinasi dengan Polda Sulsel dan PPATK untuk menelusuri tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Abu Hamzah bersama kroni-kroninya. (Editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here