Laporan Meyda Sari
PALEMBANG, Jodanews – Tampaknya Aksi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tak pernah berhenti, pasalnya kekerasan ini kembali terjadi, Dan kali ini menimpa kaum hawa. Berbagai faktor dan masalah menjadi penyebab terjadinya KDRT. Hal inilah yang kini dialami oleh Sur (24) warga yang tinggal dijalan Seduduk Putih Kelurahan 8 Ilir Kecamatan Ilir Timur (IT) II Palembang.
Merasa perhiasan, Handphone (HP), uang, serta kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) miliknya telah diambil Iran Putra (28) yang tak lain adalah suaminya sendiri membuat ia pun mengalami KDRT. Akibat kejadian tersebut Sur (korban, red) pun, mengalami luka lebam disiku sebelah kiri, luka ditangan sebelah kanan, dan luka gores dileher.
Tak terima dengan apa yang telah dialaminya tersebut, korban pun mendatangi ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, guna untuk melaporkan suaminya tersebut kepihak berwajib.
Kepada petugas SPK Polresta Palembang, korban menceritakan kejadain nahas yang dialaminya terjadi pada Selasa (20/3/2018) sekitar pukul 01. 00 WIB dikediaman. Kejadian berawal, saat korban meminta kepada suaminya untuk mengembalikan barang-barang yang telah diambil Iran (terlapor, red) kepada dirinya.
“Sebelumnya dia (Iran) tidak mengaku Pak, kalau sudah mengambil barang milik saya, setelah saya tanya terus akhirnya dia pun mengaku,” katanya saat membuat laporan di SPKT Polresta Palembang, Minggu (25/3/2018).
Setelah itu, sambungnya. Entah setan apa yang telah memasuki suaminya yang kemudian membuatnya marah kepada korban, sehingga terjadi cekcok mulut antara keduanya. “Dia langsung memukul saya Pak, dengan menggunakan tangan kosong, akibat kejadain tersebut saya pun mengalami luka lebam disiku sebelah kiri, luka ditengah sebelah kanan, dan luka gores dileher.” ujarnya.
Dirinya pun berharap dengan adanya laporan yang ia buat, petugas dapat menangkap terlapor yang telah melakukan KDRT terhadap dirinya. “Tangkap saja dia Pak, karena bukan hanya sekali dan yang pertama kali yang dilakukannya kepada saya, saya juga sudah tidak sanggup untuk hidup bersamanya lagi.” kesalnya.
Sementara Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara SIK melalui Kasubag Humas Iptu Syamsul mengatakan kalau pihaknya telah menerima laporan dari korban dengan dugaan KDRT. “Sudah kita terima laporannya, selanjutnya akan kita serahkan ke Unit Reskrim Polresta Palembang guna untuk ditindaklanjuti, atas kejadain tersebut korban harus mengalami luka lebam disiku sebelah kiri, luka ditengah sebelah kanan, luka gores dileher dan sudah kita minta untuk melakukan visum untuk melengkapi berkasnya.” pungkasnya. (Editor Jon Heri)








